read news – Narkoba Kokain Dikubur di Kabupaten Kepulauan Anambas

0
Kasubbid Penmas AKBP Mukharom (tengah)  menyebutkan berat bruto narkoba mencapai 3.205,5 gram dalam 3 (tiga) bungkus plastik bening di Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.  Ada juga dua orang tersangka berinisial A alias I, dan inisial A alias T. (Foto : abdi perdana -a batamtv.com)
Kasubbid Penmas AKBP Mukharom (tengah)  menyebutkan berat bruto narkoba mencapai 3.205,5 gram dalam 3 (tiga) bungkus plastik bening di Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.  Ada juga dua orang tersangka berinisial A alias I, dan inisial A alias T. (Foto : abdi perdana -a batamtv.com)

ANAMBAS, batamtv.com – Kepulauan Anambas menjadi lokasi  ditemukannya narkoba.  Narkoba berjenis kokain itu ditemukan di Desa Air Biru Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas.

Penemuan  barang bukti narkotika jenis kokain itu langsung disampaikan ke polisi . Polisipun mendatangai lokasi narkoba yang ditemukan dalam keadaan dikubur di Bukit Midan Pulau Darak.

Hal ini yang terungkap saat  Polda Kepri menggelar Konferensi Pers ungkap kasus penemuan dan pengembangan narkotika jenis kokain yang ditemukan di Kabupaten Kepulauan Anambas di Media Center Bidhumas Polda Kepri.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubbid penmas AKBP Mukharom, KBO Ditresnarkoba Kompol Felix Mauks, S.H., M.H., Kasubbid l Ditresnarkoba Kompol Muhamad Komarudin, A.Md. Selasa (6/6/2023).

Pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika dan obat atau bahan berbahaya (narkoba) di wilayah Kepulauan Riau dibuktikan dengan berhasilnya menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis kokain .

Kasubbid penmas AKBP Mukharom, Selasa (6/6/2023) menyebutkan berat bruto mencapai 3.205,5 gram dalam 3 (tiga) bungkus plastik bening di Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.  Dalam penangkapan tersebut, diamankan dua orang tersangka berinisial A alias I, dan inisial A alias T.

“Adapun kronologis kejadian tindak pidana Narkotika tersebut terjadi Selasa tanggal 23 Mei 2023, sekira Pukul 14.30 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas menerima laporan dari Personel Polsek Jemaja mengenai adanya peristiwa penemuan barang bukti narkotika jenis Kokain yang dikubur di Bukit Midan Pulau Darak Desa Air Biru Kec. Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas.

Setelah Itu Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas memerintahkan personel Satresnarkoba untuk menindak lanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan lanjutan.

Didapati informasi bahwa narkotika jenis kokain tersebut sebelumnya sudah ditemukan pada tanggal 01 Mei 2023 dan kemudian dikuasai lalu dikubur atau disimpan di dalam tanah yang berlokasi di sebuah kebun di Bukit Midan Pulau Darak Desa Air Biru kec. Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas oleh 2 orang laki-laki yang berinisial A alias I, dan inisial A alias T”.

Editor : Oktarian
Reporter : Abdi Perdana