read news – Masuk jadi Dewan SDA Nasional , Gubernur Kepri Ansar Ahmad Apresiasi Pemerintah Pusat

0
Salah satunya adalah Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad (tengah baju putih) . (Foto : dwi susilo - batamtv.com)
Salah satunya adalah Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad (tengah baju putih) . (Foto : dwi susilo - batamtv.com)

TANJUNGPINANG, batamtv.com –  Keanggotaan Dewan SDA Nasional dari unsur perwakilan Pemerintah Daerah terdiri atas enam Gubernur yang mewakili wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan Maluku.

Salah satunya adalah Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad. Selain Gubernur Kepri, lima Gubernur lain yang terpilih adalah Gubernur Jawa Timur, Gubernur Kalimantan Tengah, Gubernur Sulawesi Tengah, Gubernur Papua Barat, dan Gubernur Maluku. Masa jabatan anggota Dewan SDA Nasional dari unsur perwakilan Pemerintah Daerah adalah dua tahun.

Keanggotaan tersebut  ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2023 yang diterbitkan pada tanggal 20 September 2023.

Dewan SDA Nasional adalah lembaga koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2022. Dewan SDA Nasional bertugas untuk memberikan pertimbangan dan rekomendasi kepada Presiden mengenai kebijakan, strategis, program, dan evaluasi pengelolaan sumber daya air secara nasional.

Sosialisasi tentang Keppres Nomor 23 Tahun 2023 pun dilakukan di Tanjungpinang pada 1 Maret 2024.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo untuk menjadi anggota Dewan SDA Nasional. Ia juga mengajak semua stakeholder terkait di wilayah Provinsi Kepri untuk berpartisipasi dalam pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan dan berkeadilan.

“Air memiliki peran dan fungsi yang sangat penting untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia dan untuk mendukung aktivitas manusia. Sehingga pengelolaan sumber daya air menjadi hal yang penting untuk diperhatikan agar pemanfaatannya dapat dilakukan secara berkelanjutan dan berkeadilan baik,” ujar Ansar Ahmad.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan sumber daya air di Provinsi Kepri secara khusus juga menghadapi berbagai permasalahan sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk yang diiringi dengan pertumbuhan ekonomi.

Editor : Oktarian
Reporter : Dwi Susilo