
BATAM, batamtv.com – Kinerja ASN di jajaran Pemko Batam terus dinilai. Penilaian ini juga dilakukan hinga ke pusat. Salah satunya adalah penerapan sistem Merit dalam managemen ASN.
Atas keberhasilan penerapan sistem ini, Pemko Batan mendapatkan penghargaan dari penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Menariknya, penghargaan di Kepri hanya Batam yang dapat.
Hal ini disampaikan Setdako Batam, Jefridin bahwa Pemko Batam telah berhasil mengukir prestasi. Prestasi ini kata Jefridin berupa penghargaan yang diberikan kepada Pemko Batam yakni Indeks Maturitas Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN (IM-NKK). Dimana Kota Batam mendapatkan skor 314 dengan indeks 0,79 masuk kategori patuh.
Jefridin Hamid bersyukur Pemko Batam kembali mendapatkan penghargaan dari KASN. Tentu penghargaan ini akan menjadi motivasi ke depannya agar terus lebih baik.
“Alhmadulillah, Pemko Batam kembali mendapatkan penghargaan dari KASN. Di Kepri hanya Batam yang dapat,” kata Jefridin, Kamis (2/2/2023)
Sebagaimana diketahui ada 13 Kementerian/lembaga, 7 pemerintah provinsi dan 4 pemerintah kota yang mendapatkan penghargaan ini. Tentu saja pihaknya memberikan apresiasi kepada semua pegawai di lingkungan Pemko Batam.
Penghargaan yang diterima kali ini merupakan kebanggaan bagi Pemerintah Kota Batam sebagai instansi yang telah menerapkan sistem merit dalam Manajemen ASN.
Meritokrasi juga memberikan kesempatan kepada ASN Pemerintah Kota Batam yang mempunyai kemampuan dan kapabilitas untuk terus berkinerja baik.
“Mudah-mudahan dengan penghargaan ini akan semakin memacu Pemko Batam untuk mengedepankan meritokrasi dalam promosi dan rotasi bagi semua pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Batam dalam mewujudkan good governance,” kata Jefridin.
Seperti diketahui Pemko Batam adalah salah satu dari 24 instansi pemerintah yang ditunjuk sebagai pilot project pengukuran indek Maturitas nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN (IM-NKK) pada tahun 2022.
Editor : Oktarian
Reportet : Muhammad Amin









































