read news – Jaga dan Tingkatkan Layanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah

0
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid menyampaikan akreditasi merupakan  bentuk pengakuan bahwa rumah sakit telah memenuhi standar yang dilakukan dalam upaya menilai peningkatan mutu pelayanan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.  Survei akreditasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah secara daring di Ruang Kerja Sekda Lt. II Kantor Wali Kota Batam, Senin (5/12). (Foto : Abyaqsa RA - batamtv.com)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid menyampaikan akreditasi merupakan  bentuk pengakuan bahwa rumah sakit telah memenuhi standar yang dilakukan dalam upaya menilai peningkatan mutu pelayanan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.  Survei akreditasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah secara daring di Ruang Kerja Sekda Lt. II Kantor Wali Kota Batam, Senin (5/12). (Foto : Abyaqsa RA - batamtv.com)

BATAM, batamtv.com – Dalam memberikan layanan rumahsakit, pemerintah selalu memperhatikan bagaimana sistem standarisasi layanan rumahsakit tersebut diterapkan. Hal ini menyangkut kredibilitas rumahsakit milik pemerintah tersebut.

Seperti Akreditasi rumah sakit yang dilakukan merupakan suatu wadah bentuk pengakuan bahwa rumah sakit telah memenuhi standar yang dilakukan dalam upaya menilai peningkatan mutu pelayanan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Proses akreditasi ini merupakan implementasi dari pada Amanat Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit yang rutin dilaksanakan 3 tahun sekali.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid menyampaikan hal tersebut, saat membuka survei akreditasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah secara daring di Ruang Kerja Sekda Lt. II Kantor Wali Kota Batam, Senin (5/12).

“Pemko Batam sangat mendukung proses akreditas rumah sakit yang dilakukan per 3 tahun ini, karena nantinya hasil dari survei tim KARS ini akan menjadi dasar Pemko Batam melakukan evaluasi kinerja RSUD,” paparnya.

Menurut Jefridin, Pada tahun 2019 lalu, rumah sakit yang terletak di Kecamatan Batu Aji ini juga telah mendapatkan akreditasi Paripurna. Hal itu menjadi prestasi bagi RSUD Embung Fatimah karena telah mampu mendapatkan predikat bergengsi bagi rumah sakit dengan cara menjaga kualitas pelayanan kesehatan.

“Saya minta kepada seluruh jajaran RSUD dapat mempertahankan akreditasi sebelumnya serta mampu memberikan pelayanan terbaik, tidak hanya ingin mendapatkan penilaian akreditasi ini saja tetapi harus berkelanjutan sebagaimana harapan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan sertifikat akreditasi ini merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi oleh rumah sakit dalam melayani program JKN-KIS yang bekerja sama BPJS Kesehatan.

“Hal ini untuk menjamin pelayanan kesehatan yang bermutu untuk masyarakat, baik itu SDM, kelengkapan sarana dan prasana, lingkup pelayanan dan komitmen pelayanan,” katanya.

Jefridin berharap kepada Tim KARS dapat memberikan penilaian secara objektif dan memberikan masukan-masukan untuk meningkatkan pelayanan rumah sakit untuk bekerja lebih baik lagi dan lebih profesional.

“Mari kita ubah imej masyarakat tentang pelayanan rumah sakit pemerintah yang kurang ramah, saya mengajak jadikan ini sebagai momentum untuk evaluasi kedepan,” ajaknya.

Editor : Oktarian

Reporter : Abyaqsa RA