
BATAM, batamtv.com – Kasus perdagangan manusia kembali terjadi. Kali ini, sebanyak empat orang pekerja migran Indonesia ilegal, gagal berangkat setelah keberadaan mereka terendus petugas. Petugas berhasil mengamankan keemolat orang tersebut, lengkap dengan satu orang penampung.
Dalam kasus kali ini, petugas dari Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kepri berhasil meringkus keberadaan Endang . Dia diduga melakukan upaya penyelundupan puluhan PMI ilegal ke Malaysia melalui jalur laut di Kepulauan Riau.
Direktur Polairud Polda Kepri Kombes Pol Boy Herlambang mengatakan, jajarannyua berhasil membekuk pelaku dan empat korban yang akan dikirimkan ke Malaysia. Keempat orang itu , dikirim melalui jalur laut.
“Kami amankan tersangka dari lokasi penampungan calon PMI ilegal tersebut di Hotel Ramayana Lubuk Baja, . Mereka akan akan diseberangkan ke Malaysia melalui Batam,” , kata Boy, Senin (17/10/2022).
Bopy menyebut, anggotanya mendapat informasi lokasi penampungan calon PMI yang akan dikirim ke luar negeri.
Tak lama pihaknya mengamankan tersangka yang berusia 46 tahun, warga Marendal – Parlembak, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Modusnya, tersangka terlibat sebagai penampung sebelum para PMI dikirim dari Perairan Kepri menuju Malaysia. Keuntungannya juga tak sedikit sekitar Rp 3 juta. Petugas juga berhasil menyita barang bukti telepon seluler, uang pecahan Ringgit Malaysia dan satu unit mobil.
“Seluruhnya calon PMI ini berasal dari Wilayah Sumatra. Semuanya korban yang diselamatkan merupakan perempuan ,” katanya, Selasa (18/10).
editor : oktarian
reporter : abyaqsa ra









































