
TANJUNGPINANG, batamtv.com – Kepala DPMPTSP Tanjungpinang Adi Firmansyah mengatakan sebagaimana instruksi Pj Wali kota Tanjungpinang agar pelayanan juga bisa dilaksanakan langsung di lokasi masyarakat.
Hal ini berkaitan dengan Halo Dinda sebuah program pelayanan perizinan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanjungpinang kepada pelaku UMKM.
“Beberapa waktu lalu kegiatan Halo Dinda ini kami uji cobakan secara spontan di Kelurahan Tanjung Unggat dan mendapatkan animo cukup tinggi dari pelaku UMKM di Kelurahan tersebut,” ujar Adi, Senin (15/1/2024)
Nantinya pelayanan Halo Dinda ini akan terdapat Tim Desk Pelayanan Perizinan Berusaha dari DPMPTSP yang bergerak ke 18 Kelurahan secara simultan atau ke tempat lain yang di tentukan
Serta memberikan informasi, edukasi, sosialisasi serta pelayanan penginputan perizinan secara langsung kepada masyarakat pelaku usaha apabila terkendala jarak dan waktu
“Diharapkan dengan kegiatan Halo Dinda di 18 Kelurahan ini dapat memfasilitasi pelaku usaha yang ingin membuat dokumen perizinan berusaha namun mengalami kendala jarak dan waktu. Adapun jadwal rencana akan di mulai pada triwulan II,” pungkasnya.
Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat, S.Hut menjelaskan Halo Dinda itu adalah inisiasi dari Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam rangka memberikan kepastian hukum bagi UMKM.
“UMKM di Tanjungpinang ini share ekonominya terhadap PDRB Tanjungpinang lebih sepertiga. Tapi tentu keberpihakan kami salah satunya membuat legal keberadaannya melalui NIB (Nomor Induk Berusaha_red),” jelas Zulhidayat .
Editor : Oktarian
Reporter : Abdi Perdana









































