
TANJUNGPINANG, batamtv.com – Kekerasan anak dan perempuan dalam rumah tangga, dan permasalahan anak berhadapan dengan hukum di Propinsi Kepri menjadi persoalan tersendiri yang membutuhkan perhatian ekstra tinggi. Pasalnya, kasus kasus itu bermunculan tanpa bisa dicegah. Padahal kasus kasus yang terjadi ini sangat memungkinkan untuk dicegah.
Perlunya perhatian untuk fokus terhadap masalah perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak di Kepri merupakan hal yang wajib menjadi prioritas. Mengingat berbagai permasalahan-permasalahan baik secara diskriminatif maupun secara kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak yang telah banyak diabaikan hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan.
Hal ini dipaparkan Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Kepulauan Riau Dewi Kumalasari Ansar saat membuka secara resmi kegiatan Dialog Lintas Agama Provinsi Kepulauan Riau tahun 2022 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Rabu (21/12).
Dari perspektif agama Dewi Ansar melihat dalam setiap agama tentunya menjunjung tinggi martabat wanita dan menempatkan anak-anak sebagai karunia Tuhan Yang Maha Kuasa dan wajib dijaga dan dilindungi sebagai amanah sang pencipta yang kelak akan dipertanggungjawabkan.
Oleh karena itu, kata dia permasalahan-permasalahan yang dialami oleh perempuan dan anak di Kepri merupakan tantangan bagi semua untuk dapat ditangani bersama.
“Karena pemenuhan hak perempuan dan anak serta melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan merupakan salah satu perwujudan dari misi Provinsi Kepri yang ketiga, yaitu mewujudkan kualitas SDM yang berkualitas, sehat dan berdaya saing dengan berbasiskan iman dan taqwa,” ujarnya.
Kegiatan ini mengusung tema “Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Perspektif Agama” ini diikuti oleh 500 mahasiswa/mahasiswi dari perguruan tinggi se-Kota Tanjungpinang.
Adapun sebagai Narasumber dari kegiatan ini yaitu dari tokoh agama Islam Ustadzah Siti Habibah, dari tokoh agama Hindu Ketut Suardita, dari tokoh agama Budha Parijo, dari tokoh agama Kristen Protestan Romo Agustinus Dwi Pramono dan dari tokoh agama Katolik Ananda S. Pasaribu serta didaulat sebagai Moderator Sudirman Latif dan Eka Bambang.
Dewi Ansar menambahkan, pembinaan kehidupan kerukunan beragama di Provinsi Kepri berada dalam kategori baik. Hal ini dapat dilihat dari Indeks Kerukunan Umat Beragama di Kepri pada tahun 2021 yang masuk 10 besar Nasional dari 34 Provinsi di Indonesia dengan skor 75,5 persen dan masih diatas skor Nasional yaitu 72,73 persen.
Editor : Oktarian
Reporter : Dwi Susilo – batamtv.com









































