read news – Bunda PAUD Harus Perhatikan Usia Emas Balita

0
Bunda Paud Provinsi Kepulauan Riau Hj. Dewi Kumalasari Ansar (pakaian hitam) saat mengukuhkan Hafizha Ramadhani Putri sebagai Bunda Paud Kabupaten Bintan periode masa bhakti 2022-2024 di Aula Kantor Bupati Bintan, Senin (21/11). (Foto : dwi susilo - batamtv.com)
Bunda Paud Provinsi Kepulauan Riau Hj. Dewi Kumalasari Ansar (pakaian hitam) saat mengukuhkan Hafizha Ramadhani Putri sebagai Bunda Paud Kabupaten Bintan periode masa bhakti 2022-2024 di Aula Kantor Bupati Bintan, Senin (21/11). (Foto : dwi susilo - batamtv.com)

BINTAN, batamtv.com – Perkembangan anak di masa usia dini menjadi salah salah satu hal yang paling penting. Ini lantaran, di masa dini itulah, pertumbuhan dan perkembangan balita harus benar benar dipantau dan diperhatikan oleh ibunda.

Demikian disampaikan oleh   Bunda Paud Provinsi Kepulauan Riau Hj. Dewi Kumalasari Ansar saat mengukuhkan Hafizha Ramadhani Putri sebagai Bunda Paud Kabupaten Bintan periode masa bhakti 2022-2024 di Aula Kantor Bupati Bintan, Senin (21/11).

Dewi Ansar menyebut  periode usia dini merupakan periode usia emas bagi seorang anak. Jika seorang anak pada usia emas ini mendapatkan rangsangan pendidikan yang tepat bagi maka  anak tersebut akan memperoleh kesiapan belajar yang baik untuk ke jenjang pendidikan berikutnya.

“Salah satu kunci utama menuju jenjang belajar berikutnya adalah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai landasannya. Maka jangan sampai diabaikan,” kata Dewi Ansar.

Dalam paparannya, Dewi mengatakan dalam mewujudkan kecerdasan anak usia dini di Kabupaten Bintan, Bunda Paud Provinsi Kepulauan Riau terus berupaya membangun potensi generasi penerus bangsa yang beriman dan bertakwa.

Menurut Dewi Ansar  bahwa pendidikan anak usia dini merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah. Hal ini disebabkan karena keluarga adalah pendidikan pertama dan utama bagi anak usia dini.

Sedangkan masyarakat sebagai penyelenggara jasa layanan PAUD bagi yang membutuhkan dan berpartisipasi aktif melalui dana, sarana dan prasarana.

Sementara Pemerintah bertanggung jawab dalam memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan PAUD dengan mengeluarkan aturan, pedoman dan standarisasi teknis pelaksanaan PAUD dalam rangka menjamin mutu layanan PAUD.

“Oleh karena itu pendidikan anak usia dini sangatlah penting keberadaannya bagi anak, oleh karenanya penting juga perhatian orang tua dan semua pihak untuk memanfaatkan peluang PAUD yang ada semaksimal mungkin,” ujarnya.

Bunda Paud Kabupaten Bintan  Hafizha Ramadhani Putri mengharapkan agar semua pihak bahu membahu membangun dunia pendidikan usia dini di Kabupaten Bintan.

“Semoga pendidikan anak usia dini dapat meningkatkan kerjasama kemitraan kepada seluruh instansi terkait dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini di Kabupaten Bintan,” harapnya.

Hafizha menyebut  ke depannya Bunda Paud Kabupaten Bintan bersama Pemerintah Kabupaten Bintan akan terus berusaha melakukan upaya-upaya pencegahan dan penurunan Stunting di Kabupaten Bintan.

editor : abyaqsa ra

reporter : dwi susilo