
BINTAN, batamtv.com – Jajaran kepolisian saat ini terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas. Sosialisasi ini terkait pungutan liar . Seperti yang dilakukan oleh jajaran anggota Polres Bintan . Mereka melakukan sosialiasi ke Kecamatan kecamatan yang ada di Bintan.
Melalui Babhinkamtibmas sosialisasi anti pungli dilakukan di wilayah Kabupaten Bintan yang dilaksanakan setiap hari . Ada tiga kecamatan, yang menjadi sasaran yaitu Kecamatan Desa Teluk Sebong, Kecamatan Mantang, dan Kecamatan Seri Kuala Lobam, pada kamis (27/10/2022).
Anggota Babhinkamtibmas berkeliling menjumpai warga dan perkantoran pemerintah dengan membawa spanduk imbauan agar tidak melakukan pungli.
Waka Polres Bintan Kompol M. Tahang, menuturkan, bahwa hal ini merupakan program Kapolri sebagai Polri yang Presisi. Menurut Tahang, ini adalah antisipasi dalam mencegah pungutan liar yang dilakukan oleh oknum yang melaksanakan kerja di instansi.
“Kita berharap dengan kegiatan ini dapat mencegah terjadinya pungli didalam pelaksanaan kerja khususnya memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terang M Tahang , Jumat (28/10/2022).
“Apabila mengetahui adanya pungli, agar segera melapor ke Call Center 0821-7289-5722, 0813-7425-4210 atau kepada Bhabinkamtibmas,” ungkap M Tahang.
editor : oktarian
reporter : dwi susilo









































