
BATAM, batamtv.com – Pelaku kejahatan jenis sabu terus saja beraksi. Bahkan mereka seolah tidak takut ketahuan dan ditangkap polisi. Pelaku menggunakan kapal speed boat dalam beraksi mengedarkan narkoba jenis sabu. Pelaku juga mengemas narkoba selundupan ini dengan bngkus teh cina.
Namun, aksi penyelundupan ini digagalkan oleh Satresnarkoba Polres Karimun Polda Kepri. Sabu sabu yang akan diselundupkan berbobot 32,07 kilogram.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S menegaskan narkoba sabu itu dibungkus menggunakan teh cina merk guanyinwang berwarna hijau. “Diduga narkoba sabu itu berasal dari Malaysia dan akan diselundupkan ke Indonesia,” ujar Kombes Pol Harry, Jumat (28/10/2022).
Penangkapan bermula Satresnarkoba Polres Karimun Polda Kepri bersama Beacukai Kanwil Kepri melakukan pemantauan di sekitar perairan Selat Cacing Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun.
Saat melakukan penyisiran di Perairan Selat Cacing Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun, Tim berhasil mengamankan 1 (satu) unit Speedboat Fiber berwarna biru abu-abu mengapung di pinggiran perairan Selat Cacing.
Saat tim mendekati speedboat tersebut, nahkoda speedboat tersebut menceburkan dirinya ke laut dan menenggelamkan dirinya. Setelah dilakukan pencarian kurang lebih 2 jam, nahkoda speedboat tersebut tidak ditemukan sehingga tim memutuskan untuk menghentikan pencarian dan mengamankan speedboat Fiber berwarna biru abu-abu dengan 1 (satu) unit mesin merk Yamaha 40 PK.
editor : abyaqsa ra
reporter : muhammad amin









































