TANJUNGPINANG, batamtv.com – Berbagai cara kejahatan terjadi di sekitar karena adanya kesempatan. Seorang pengunjung di Kantor Pos di Tanjung pinang, terpaksa kehilangan hape saat mengantri. Saat pelaku tertangkap, ternyata dia adalah seorang perempuan muda yang niat awalnya juga akan membayar cicilan motor di kantor pos. Namun karena ada kesempatan , dia mengambil hape milik orang lain.
Kasus ini terjadi di Tanjungpinang yang sedang ditangani Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Mereka telah menangkap wanita yang diduga sebagai pelaku pencurian yang di Kantor Pos Tanjungpinang.
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju mengatakan, tersangka adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial M (36). Tersangka dibekuk di Batam, Jum, at (13/1/2023) kemarin.
“Barang bukti berupa berupa satu unit Handphone merk Xiaomi Redmi Note 10 Pro, warna hitam keabuan, tewrsangka diamankan di Batam,” kata AKP Ronny B, , ” ucap Ronny, Sabtu (14/1/2023).
Ronny menjelaskan, pelaku diamankan berdasarkan informasi, bahwa ada seorang pelaku pencurian yang berada di Kelurahan Sijantung, Kecamatan Galang, Kota Batam.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Tim Jatanras yang dipimpin oleh Ipda Freddy Simanjuntak langsung menangkap pelaku, yang sedang berada di Kelurahan Sijantung, Kota Batam.
“Tim melakukan interogasi terhadap pelaku, dan mengakui bahwa benar pelaku yang yang melakukan pencurian tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Kanit Jatanras, Ipda Freddy menyampaikan aksi pencurian tersebut berawal dari pelaku M mendatangi Kantor Pos Jalan Brigjen Katamso, dengan niat membayar cicilan motor.
“Kemudian pelaku mengambil handphone milik pengunjung Kantor Pos tersebut. Handphone itu terletak di kursi, lalu dibawa kabur oleh pelaku,” kata Freddy.
Editor : Oktarian
Reporter : Dwi Susilo










































