read news – Aksi Polsek Sekupang Antisipasi Kenakalan Remaja

0
Bhabinkamtibmas Polsek Sekupang, Aipda Boy S Panggabean (tengah pakai seragam polisi) usai memberikan penyuluhan soal kenakalan remaja) di SMPN 56

 

BATAM, batamtv.com – Kenakalan remaja di Kota Batam, sudah mengkhawatirkan . Bahkan beberapa laporan masyarakat ke polisi, kenakalan remaja ini sudah sampai membuat remaja melakukan perbuatan melanggar hukum.

Sebagai upaya antisipasi, jajaran  Bhabinkamtibmas Polsek Sekupang melakukan upaya preventif dengan memberikan penyuluhan dan pembinaan tentang kenakalan remaja dan disiplin berlalu lintas.

Sasaran kali ini, Polsek Sekupang menyasar ke  siswa siswi SMPN 56 Kelurahan TIban Lama Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Senin (1/8/2022).

Tak lupa Guru Wali Kelas SMPN 56 Sekupang juga dihadirkan mendampmpingi  Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiban Lama Aipda Boy S. Panggabean, Aipda Fery dan Aipda Beni.

Untuk menyukseskan upaya ini,  Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana menekankan adanya penyuluhan dan pembinaan terhadap anak usia sekolah tentang dua tema di atas supaya kedepannya dapat menghilangkan atau setidaknya dapat menekan anak -anak remaja terjerat kasus hukum.

“Soal anak berhadapan dengan hukum (ABH) apakah anak-anak itu menjadi korban atau sebagai pelaku perlu kita beri masukan. Serta penting lagi untuk mengurangi terjadinya lakalantas yang juga melibatkan anak-anak,” ungkap Kompol Yudha.

Kompol Yudha menyebut  penyuluhan dan pembinaan seperti ini sangat bermanfaat bagi anak-anak remaja usia sekolah karena dengan dilakukannya  sosialisasi tentang kenakalan remaja  , siswa-siswi pelajar di SMPN 56 Sekupang dapat menekan pelangaran-pelanggaran hukum yang dilakukan anak usia remaja usia sekolah.

Namun Yudha berpesan, tidak hanya sekolah saja, melainkan seluruh masyarakat  orang tua, guru, dan seluruh elemen masyarakat terutama yang membidangi masalah anak untuk ikut aktif melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak generasi penerus bangsa.

Aipda Boy S Panggabean selaku narasumber dalam kegiatan itu memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada siswa-sisiwi SMPN 56 Sekupang tentang Kenakalan Remaja serta tentang Disiplin Berlalu Lintas di Jalan Raya.

Aipda Boy menjelaskan saat ini banyak kasus-kasus Pidana yang melibatkan anak-anak usia sekolah mulai dari SMP hingga SMA yang berujung pada Proses Hukum yang dilakukan oleh anak-anak usia remaja, mulai dari ringan hingga berat seperti perkelahian, pencurian hingga perbuatan cabul.

“Polsek Sekupang saat ini ada menangani beberapa kasus anak, baik anak sebagai korban atau sebagai pelaku,” ujar Boy.

Menurutnya hal ini disebabkan karena kurangnya pengawasan dari orang tua. Salah pergaulan, kurangnya didikan tentang agama hingga pengaruh dari lingkungan.

“Untuk meminimalisir hal tersebut perlu kiranya dilakukan penyuluhan dan pembinaan secara berkelanjutan terhadap anak usia sekolah agar tidak terjerumus pada permasalahan hukum, mari bersama kita lakukan pengawasan dan pembinaan baik dari orang tua itu sendiri, guru disekolah, hingga ke istasi yang membidangi masalah anak,” ujarnya.

Aipda Boy mengajak siswa-siswi SMPN 56 Untuk lebih giat belajar untuk dapat menggapai apa yang telah dicita-citakan, lakukan kegiatan yang positif seperti mengikuti kegiatan olahraga, ikut kegiatan extrakurikuler di sekolah dan lain-lain. (aby)