Polisi Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Galang Batang

0
Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Marganda P Limbong didampingi Kanit Tipidter, Ipda Adi Satrio Gustian saat menertibkan tambang pasir ilegal di Galang Batang, Selasa (13/8/2024). (Foto : Dwi Susilo/batamtv.com)

Bintan,batamtv.com, – Satreskrim Polres Bintan menertibkan tambang pasir ilegal di Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Selasa (13/8/2024).

Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Marganda P Limbong mengatakan penertiban dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Kita sita satu unit mesin sedot pasir (dompeng) dan pipa sebagai barang bukti aktivitas tambang pasir ilegal, ” kata AKP Marganda.

Ia menyebut, kepolisian hingga saat ini masih melakukan pendalaman terkait aktivitas tambang pasir ilegal di Bintan.

“Masih kita lakukan pendalaman, dan dua orang pekerja tambang bakal kita mintai keterangan,” ujarnya.

Pantauan dilapangan terlihat para pekerja sedang melakukan penyedotan pasir saat pihak Satreskrim Polres Bintan menggrebek aktivitas ilegal ini.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                   : Sofyan Atsauri

Reporter               : Dwi Susilo