
TANJUNGPINANG, Batam tv.com -Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang menggelar konferensi pers akhir tahun 2024, mengundang seluruh awak media di ruang rapat utama Mapolresta Tanjungpinang, pada Sabtu (28/12) pagi.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Budi Santosa yang didampingi Wakapolresta menyampaikan sejumlah gambaran umum terkait kinerja bidang pembinaan dan bidang operasional.
Dibidang operasional salah satunya yakni, fungsi pelayanan satuan lalu lintas (Satlantas) terungkap bahwa kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) antara tahun lalu (2023) dengan tahun ini (2024) secara persentase, dipastikan mengalami peningkatkan sebesar 18 persen.
“Kami sampaikan disini perbandingan data antara 2023 dengan 2024 yang pertama terkait lakalantas di tahun 2023 sejumlah 144 kejadian, menimbulkan luka ringan 2013, luka berat sebanyak 70 orang, dan meninggal dunia 23 orang, jumlah kasus yang diselesaikan 73 kasus kerugian materil dari kejadian kecelakaan 2023 senilai Rp 281.600.000,” ungkap Kombes Pol Budi Santosa.
Kemudian di Tahun 2024, kejadian lakalantas meningkat 163 kejadian, menyebabkan luka ringan 252 orang, luka berat 3 orang dan meninggal dunia 24 orang. Dengan jumlah kasus yang diselesaikan 150 kasus, kerugian material Rp 329.000.000,-.
“Jadi kalau di persentase antara 2023 ke 2024 mengalami kenaikan 18 persen,” tegas Kapolresta.
Selain data lakalantas, polisi yang memiliki fungi penegakan hukum baik secara tilang maupun teguran
Kombes Pol Budi Santosa mengungkapkan pada tahun 2023 tilang diberlakukan 873 tilang kemudian untuk jumlah teguran 3.635 teguran. Jika dibandingkan 2024, pemberlakukan tilang sebanyak 654 tilang, dan 5226 teguran.
“Jadi kita kedepankan disni kegiatan peneguran tidak penegakan hukum,” ujarnya.
Dirinya berharap kesadaran masyarakat berlalu lintas bisa terus diupayakan melalui pendekatan yang humanis.
Kepada para awak media yang hadir, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Budi Santosa juga menyinggung terkait efektifitas penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Menurutnya ETLE di Tanjungpinang meskipun unitnya masih terbatas, yakni hanya di satu titik namun dinilai efektif karena tingkat komplain dari masyarakat yang minim.
“Kedua juga sebagai pengawasan dan pengendalian penyimpangan anggota, dulu ada beberapa kasus dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya.
Dengan efektifnya keberadaan ETLE di Tanjungpinang, Kapolresta berharap alat tersebut kedepannya bisa bertambah di Tanjungpinang.
“Kita berharap upaya pendisiplinan masyarakat dengan pemberdayaan teknologi ini bisa lebih dimaksimalkan, sehingga anggota polantas bisa dialihkan ke bidang lainnya,” tandasnya*
Penanggungjawab: Oktarian
Editor : Oktarian
Penulis : Dwi Susilo









































