Arus Balik Lebaran, Polda Kepri Pastikan Keamanan dan Kelancaran Perjalanan

0
Kapal angkutan mudik Idul Fitri 1447 Hijriah bersandar di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Kepri. ANTARA/Ogen. (sumber : antarakepri)

Tanjungpinang, batamtv.com – Polda Kepulauan Riau memastikan keamanan serta kelancaran mobilitas masyarakat selama arus balik Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Nona Pricillia Ohei, yang juga menjabat sebagai Kasatgas Humas Operasi Ketupat Seligi 2026, menyatakan pengamanan arus balik menjadi prioritas setelah periode puncak mudik.

“Personel telah disiagakan di titik strategis, seperti pelabuhan internasional dan domestik, bandara, terminal, serta jalur utama yang berpotensi mengalami kepadatan,” ujarnya di Batam, Rabu.

Polda Kepri mengoptimalkan fungsi Pos Pengamanan (Pos Pam), Pos Pelayanan (Pos Yan), dan Pos Terpadu yang tersebar di wilayah hukum setempat. Pengamanan melibatkan sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait.

Upaya yang dilakukan meliputi pengaturan lalu lintas, pengamanan objek vital, patroli rutin, serta rekayasa lalu lintas secara situasional sesuai kondisi di lapangan.

Selain itu, pemeriksaan kelayakan kendaraan dan kesiapan pengemudi juga diperketat guna mengurangi risiko kecelakaan.

Pengamanan di sejumlah titik mobilitas tinggi, seperti pelabuhan penyeberangan dan Bandara Hang Nadim, turut ditingkatkan seiring meningkatnya jumlah penumpang pada periode arus balik.

Berdasarkan analisis sementara, puncak arus balik diperkirakan terjadi dalam beberapa hari ke depan. Masyarakat diimbau merencanakan perjalanan dengan baik, menghindari waktu padat, serta memastikan kondisi kesehatan dan kendaraan dalam keadaan layak.

Polda Kepri juga mengingatkan masyarakat untuk membeli tiket melalui kanal resmi guna menghindari praktik percaloan dan potensi penipuan.

Untuk kebutuhan layanan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam atau memanfaatkan aplikasi Polri Super Apps. Selain itu, pengaduan terkait pelayanan anggota dapat disampaikan melalui layanan pengaduan Propam yang tersedia di pos pelayanan dan kantor kepolisian.

Sumber : antarakepri