Polda Kepri dan UMRAH Bahas Strategi Lindungi Fasilitas Umum dari Kejahatan

0
Polresta Barelang

Batam, batamtv.com – Polda Kepulauan Riau bersama Pusat Studi Kepolisian Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) menggelar diskusi publik bertema “Maraknya Kejahatan Fasilitas Umum: Strategi Integratif Menjaga Aset Publik” di Hotel Nagoya Hill, Batam, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan ini menjadi wadah sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, akademisi, dan pemangku kepentingan dalam merumuskan langkah strategis menghadapi maraknya kejahatan terhadap fasilitas umum.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, perwakilan pemerintah daerah, TNI, BP Batam, serta akademisi dan pelaku usaha.

Ketua Pusat Studi Kepolisian UMRAH menyampaikan bahwa diskusi ini bertujuan membedah persoalan kejahatan terhadap fasilitas publik yang kian meresahkan masyarakat, sekaligus mencari solusi dari hulu hingga hilir melalui kajian akademik.

Rektor UMRAH Agung Dhamar Syakti menilai tema tersebut sangat relevan karena menyangkut kepentingan masyarakat luas dan keberlangsungan pembangunan daerah.

Ia menekankan pentingnya penerapan konsep Crime Prevention Through Environmental Design (CPTED) serta pemanfaatan teknologi keamanan seperti CCTV, penerangan pintar, sensor gerak, dan sistem pemantauan berbasis teknologi informasi.

Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan bahwa pencurian dan perusakan fasilitas umum memiliki dampak besar terhadap masyarakat dan iklim investasi.

“Dalam tiga bulan terakhir, kami telah mengungkap sejumlah kasus dan mengamankan lebih dari 30 tersangka terkait kejahatan fasilitas umum,” ujarnya.

Ia menegaskan, upaya pencegahan tidak dapat dilakukan oleh kepolisian saja, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pihak.

Diskusi dilanjutkan dengan pemaparan narasumber dari BP Batam, Polresta Barelang, serta akademisi, dan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab.

Polda Kepri juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga fasilitas umum serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam.

Penanggungjawab : oktarian

Editor : pariadi

Reporter : azura aronita