Polda Kepri dan Kedubes AS Perkuat Koordinasi Penanganan TPPO dan Kejahatan Transnasional

0
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., menerima kunjungan perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Selasa (20/10/2026). Pertemuan ini membahas penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penipuan daring (online scam), dan kejahatan transnasional.

Batam, batamtv.com – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) memperkuat koordinasi dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penipuan daring (online scam), dan kejahatan transnasional lainnya.

Hal tersebut dibahas dalam pertemuan Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., bersama perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Selasa (20/10/2026).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Dirpolairud Polda Kepri, Dirreskrimum Polda Kepri, Kapolresta Barelang, Kasat Reskrim Polresta Barelang, serta perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat dari bidang politik, hukum, dan program, termasuk tim OPDAT dan INL.

Dalam pertemuan itu, Kapolda Kepri menjelaskan bahwa sebagian warga negara Indonesia yang terlibat dalam penipuan daring di luar negeri diduga merupakan korban TPPO. Mereka awalnya dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi, tetapi justru mengalami eksploitasi.

Sepanjang 2026, Polda Kepri menangani 36 kasus TPPO dengan 64 tersangka serta menyelamatkan 143 korban, terdiri dari 96 laki-laki dan 47 perempuan.

Kapolda juga memaparkan perubahan modus pemberangkatan pekerja migran ilegal yang kini memanfaatkan jalur perjalanan wisata. Sebanyak 49 orang telah dipulangkan dari negara tujuan, sementara penegakan hukum terhadap agen perekrut ilegal terus dilakukan.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat membahas mekanisme identifikasi korban dan pelaku, perkembangan penanganan perkara, serta peluang kerja sama untuk memberantas kejahatan transnasional. Pembahasan juga mencakup dukungan terhadap penanganan perkara yang berkaitan dengan wilayah perairan melalui Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri.

Wakapolda Kepri menekankan pentingnya pencegahan melalui koordinasi lintas instansi dan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara legal. Sementara itu, Kapolresta Barelang menyampaikan bahwa jajarannya terus melakukan pemantauan, pencegahan, dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam TPPO.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi tanpa prosedur yang jelas.

Masyarakat diminta memastikan legalitas agen perekrut dan kelengkapan dokumen sebelum berangkat. Apabila mengetahui indikasi TPPO atau perekrutan pekerja migran secara nonprosedural, masyarakat dapat segera melapor melalui layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam.

Penanggungjawab : oktarian
Editor : Ronny Alimin
Reporter : azura aronita