PLN Batam Ungkap Penyebab Awal Blackout, Pagar Bertegangan dan CCTV Masuk Evaluasi

0
PT PLN Batam menyampaikan kronologi, proses pemulihan, serta hasil evaluasi awal terkait pemadaman meluas sistem kelistrikan Batam–Bintan yang terjadi pada Senin (12/10). Penjelasan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama PLN Batam, Kwin Fo, dalam konferensi pers di Kantor Korporat PLN Batam, Minggu (18/10)

Batam, batamtv.com – PT Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Batam membeberkan kronologi pemadaman listrik meluas yang terjadi di sistem kelistrikan Batam–Bintan pada Senin (12/10/2026). Dalam evaluasi awal, perusahaan menemukan sejumlah hal yang perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk pagar pengaman bertegangan yang dilaporkan tidak aktif dan perubahan arah kamera CCTV sebelum gangguan terjadi.

Penjelasan tersebut disampaikan Direktur Utama PLN Batam, Kwin Fo, dalam konferensi pers di Kantor Korporat PLN Batam, Minggu (18/10/2026). Ia mengatakan, sejak gangguan terjadi, seluruh tim dikerahkan untuk memulihkan pasokan listrik secara bertahap dengan mengutamakan kestabilan sistem.

“Atas kejadian ini, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan dan masyarakat. Sejak awal kejadian, seluruh tim PLN Batam bekerja siang dan malam dengan fokus utama memulihkan sistem kelistrikan Batam–Bintan,” ujar Kwin Fo.

Berdasarkan penelusuran teknis awal, gangguan diduga bermula dari *flashover* atau loncatan listrik pada transformator di Gardu Induk (GI) Sei Harapan. Saat kejadian, *circuit breaker* (CB) atau pemutus tenaga yang seharusnya mengisolasi gangguan tidak membuka sebagaimana mestinya.

Akibatnya, gangguan merambat ke jaringan transmisi utama bertegangan 150 kilovolt (kV). Pembangkit listrik di kawasan Tanjung Uncang dengan daya sekitar 220 megawatt (MW) kemudian terlepas dari sistem. Hilangnya pasokan daya dalam jumlah besar memicu ketidakseimbangan beban pada pembangkit lainnya hingga ikut terlepas dari jaringan. Rangkaian gangguan tersebut menyebabkan pemadaman meluas yang mulai terjadi sekitar pukul 06.37 WIB.

Setelah kejadian, PLN Batam melakukan pemeriksaan, mengisolasi titik gangguan, dan membangun kembali sistem kelistrikan secara bertahap dengan mempertimbangkan kestabilan jaringan serta ketersediaan daya pembangkit.

Hingga Senin (12/10/2026) pukul 22.00 WIB, sekitar 60 persen pelanggan di Batam telah kembali menikmati pasokan listrik. Pada Selasa (13/10/2026) pukul 01.00 WIB, hampir seluruh pelanggan di Batam kembali mendapatkan aliran listrik, meskipun pemulihan sejumlah unit pembangkit masih berlangsung. Sementara itu, pasokan listrik di Bintan pulih sepenuhnya pada Rabu (14/10/2026) pukul 18.30 WIB.

Pemulihan pasokan ke Bintan dilakukan melalui transfer daya menggunakan kabel laut setelah sistem kelistrikan Batam dinilai cukup stabil dan memiliki cadangan daya yang memadai.

“Pemulihan ke Bintan dilakukan murni berdasarkan pertimbangan teknis, bukan karena perbedaan prioritas pelayanan. Kami harus memastikan sistem Batam cukup stabil sebelum melakukan transfer daya agar tidak memicu gangguan meluas kembali,” jelas Kwin Fo.

Dalam evaluasi awal, PLN Batam mengungkap empat hal yang menjadi perhatian. Pertama, adanya dugaan hewan liar sebagai pemicu *flashover* pada transformator di GI Sei Harapan. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Kedua, hasil pengujian menunjukkan peralatan proteksi berfungsi normal berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan. Ketiga, pagar pengaman yang dilengkapi tegangan listrik dilaporkan tidak aktif saat kejadian. Keempat, rekaman pengawasan menunjukkan adanya perubahan arah kamera CCTV pada Minggu (11/10/2026) pukul 18.43 WIB, sehingga kamera tidak lagi mengarah ke transformator yang kemudian mengalami gangguan.

PLN Batam menyatakan temuan tersebut masih menjadi bagian dari proses evaluasi untuk mengetahui rangkaian kejadian dan faktor yang berkontribusi terhadap gangguan sistem kelistrikan. Evaluasi juga melibatkan pihak kepolisian, termasuk Polda Kepulauan Riau dan Bareskrim Polri. Adapun aspek di luar persoalan teknis diserahkan kepada aparat berwenang untuk ditelusuri lebih lanjut.

“Untuk hal-hal di luar aspek teknis, kami menyerahkan proses pendalaman kepada pihak berwajib agar penyebab kejadian dapat diketahui secara menyeluruh,” tegasnya.

Terkait kompensasi pelanggan terdampak, PLN Batam menyatakan pemenuhan hak pelanggan akan mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Pelayanan Listrik Nasional Batam. Besaran dan mekanisme kompensasi akan ditentukan berdasarkan evaluasi indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, PLN Batam juga membantah informasi yang mengaitkan pemadaman meluas dengan proyek pusat data atau *data center* baru di Batam. Menurut Kwin Fo, proyek-proyek yang dimaksud masih dalam tahap pembangunan dan persiapan operasional serta belum beroperasi secara komersial dengan kapasitas daya sebagaimana direncanakan.

Berdasarkan penelusuran teknis awal yang disampaikan perusahaan, gangguan bermula dari instalasi kelistrikan di GI Sei Harapan, bukan akibat aktivitas operasional proyek *data center* tersebut.

Sebagai tindak lanjut, PLN Batam akan melanjutkan evaluasi terhadap sistem proteksi, kesiapan pembangkit, serta keandalan jaringan transmisi dan distribusi. Perusahaan juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, BP Batam, aparat keamanan, pegawai, mitra kerja, dan masyarakat yang mendukung proses pemulihan pasokan listrik.

“Kejadian ini menjadi perhatian serius dan bahan evaluasi bagi kami. PLN Batam berkomitmen untuk terus memperkuat keandalan sistem kelistrikan, meningkatkan kesiapsiagaan, serta memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat dan dunia usaha,” tutup Kwin Fo.

Penanggungjawab : oktarian
Editor : Pariadi
Reporter : azura aronita