
Karimun,batamtv.com, – Kasat Samapta Polres Karimun AKP Rizal mengingatkan personel akan larangan penggunaan peluru tajam serta terus melatih kemampuan.
Hal ini disampaikan AKP Rizal saat memimpin Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) mingguan di Ruangan Kasat Samapta, Kamis (30/1/2025).
Kegiatan Anev sendiri guna meningkatkan kinerja dan kedisiplinan anggota dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Rapat dihadiri KBO Satsamapta IPDA Ketut dan para Kanit Satsamapta.
Dalam arahannya, AKP Rizal, menegaskan pentingnya meneruskan instruksi dari pimpinan, khususnya arahan Wakapolri dan Irwarsum, kepada jajaran bawah Sat Samapta.
Beberapa poin utama yang menjadi perhatian dalam Anev ini meliputi pengawasan ketat terhadap anggota. Termasuk menghilangkan sikap arogansi dan Sat Samapta harus humanis dalam menjalankan tugas selalu mengedepankan profesionalisme.
Saat itu AKP Rizal juga menugaskan pengawasan ketat oleh KBO dan Senior di Sat Samapta kepada junior agar tetap disiplin dan patuh terhadap aturan.
“Dalam setiap pengamanan, anggota Sat Samapta dilarang keras menggunakan peluru tajam. Sebagai gantinya, mereka diwajibkan menggunakan peluru hampa atau peluru karet sesuai dengan prosedur standar operasional,” jelas AKP Rizal.
Sementara para anggota yang bertugas menjaga Mako, tahanan, serta rumah dinas Kapolres, ditegaskan dia, harus selalu dalam pengawasan ketat agar tidak terjadi kelalaian sekecil apa pun.
Serta melakukan latihan rutin kemampuan personel dan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Penegasan lain disampaikan AKP Rizal, terkait kesadaran kamera dan etika bertugas, melakukan pelaporan cepat jika ada kejadian menonjol.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Reporter : Lukman Hakim









































