Jakarta,batamtv.com, – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan, pemerintah setuju dengan usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Sikap ini Supratman sampaikan dalam Rapat Evaluasi Prolegnas 2025 bersama Menteri Hukum dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU).
“Pemerintah setuju apa yang menjadi usul inisiatif DPR terkait 3 RUU tadi untuk masuk dalam evaluasi Prolegnas 2025,” kata Supratman di ruang Rapat Baleg DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Adapun ketiga RUU yang diusulkan itu adalah RUU tentang Perampasan Aset, RUU tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin), dan RUU tentang Kawasan Industri. Supratman kemudian berterima kasih kepada Baleg DPR RI karena memasukkan RUU itu dalam Prolegnas Prioritas 2025.
Menurutnya, pemerintah sebenarnya sudah siap untuk mengusulkan RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. “Hari ini kita harus memberi apresiasi yang luar biasa kepada DPR karena memenuhi janji mengambil alih draf penyusunan RUU tentang Perampasan Aset. Nanti naskah akademik maupun materi RUU-nya boleh kita sharing nanti,” ujar Supratman.
Sebelumnya, dalam kesempatan tersebut Ketua Baleg, Bob Hasan menyebut, pihaknya mengusulkan RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas Prioritas 2025 usulan inisiatif DPR RI. Menurut Bob, tidak lagi ada perdebatan terkait usulan RUU Perampasan Aset. “Jadi perampasan aset tidak ada lagi perdebatan di pemerintah atau apa, tapi di DPR, dan itu masuk ke 2025,” ujar Bob.
Diketahui, RUU Perampasan Aset menjadi salah satu undang-undang yang dinantikan. RUU itu menjadi salah satu tuntutan unjuk rasa besar yang terjadi beberapa akhir Agustus lalu. Menteri Koordinator bidang Hukum, Imigrasi, HAM, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyebut, Presiden Prabowo Subianto sudah beberapa kali meminta DPR RI membahas RUU Perampasan Aset.
“Pak Presiden sudah beberapa kali juga menegaskan supaya DPR segera membahas RUU itu,” ucap Yusril di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Sumber : Kompas.com









































