KPK Usut Perkara Baru Saat Harun Masiku Belum Juga Ketemu

0
Tersangka Harun Masiku yang sampai saat ini masih menjadi buron. Kini KPK mengusut perkara baru yang berkaitan dengan Harun Masiku, Kamis (18/7/2024). ( Foto : dok KPK)

Jakarta,batamtv.com, – KPK masih mencari keberadaan mantan caleg PDIP, Harun Masiku. Di saat keberadaannya masih misterius, KPK mulai bergerak mengusut dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus korupsi Harun Masiku.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait urusan PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal, Nazarudin Kiemas. Bila mengikuti aturan suara terbanyak di bawah Nazarudin, penggantinya adalah Riezky Aprilia.

Namun Harun Masiku diduga berupaya menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat menjadi PAW Nazarudin. KPK turut menduga ada keinginan dari DPP PDIP mengajukan Harun.

Ada empat tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Selain Harun dan Wahyu, ada nama Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu dan berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu serta Saeful, yang hanya disebut KPK sebagai swasta.

Harun Masiku kemudian menghilang dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 20 Januari 2020. Empat tahun berlalu, Harun Masiku belum juga ketemu.

Kini, KPK membuka peluang mengusut kasus baru dalam perkara Harun Masiku. KPK akan mengusut dugaan adanya perintangan penyidikan dalam kasus tersebut.

Jubir KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan peluang membuka penyidikan obstruction of justice di kasus Harun dilakukan usai KPK memeriksa istri dari Saeful Bahri bernama Dona Berisa. Saeful diketahui merupakan salah satu terpidana di kasus korupsi yang melibatkan Harun.

Dalam pemeriksaan kepada Dona pada Kamis (18/7), penyidik KPK mencecar saksi tersebut terkait keberadaan Harun Masiku. Selain mencecar keberadaan Harun, Tessa mengatakan penyidik berpeluang membuka penyidikan baru terkait perintangan penyidikan dalam kasus Harun.

“Penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan keberadaan HM dan peluang untuk membuka penyidikan baru terkait dengan dugaan obstruction of justice,” kata Tessa kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).

KPK Panggil Hasto di Kasus DJKA

Belum usai dari perkara Harun Masiku, kemarin Hasto dipanggil pemeriksaan oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pada PPK DJKA Kementerian Perhubungan. Dalam keterangan KPK, Hasto dipanggil dengan atribusi sebagai konsultan. KPK belum memerinci keterkaitan Hasto dalam kasus DJKA.

Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan pihaknya memang menerima surat panggilan dari KPK. Pengacara Hasto ini menyebut panggilan itu bukan untuk kasus Harun Masiku di mana Hasto sempat diperiksa sebelumnya.

“Iya, ada surat pemanggilan dari KPK. Bukan untuk menyelesaikan pemeriksaan yang sebelumnya terkait buron Harun Masiku, tapi soal lain,” kata Ronny kepada wartawan, Jumat (19/7).

Dia mengatakan Hasto menghormati KPK dan proses hukum yang berlangsung. Namun, katanya, Hasto tak bisa memenuhi panggilan karena sudah ada kegiatan lain yang terjadwal.

“Kami masih mempelajari materi pemanggilan ini dan kami pastikan akan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung,” kata dia.

“Untuk undangan klarifikasi Mas Hasto sebagai saksi belum bisa dipenuhi karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi (red: kemarin) sedangkan sudah ada jadwal kegiatan lainnya,” imbuhnya.

“Informasi dari Satgas penyidikannya bahwa yang bersangkutan hari ini (Red: kemarin) memberikan kabar ketidakhadirannya akan dinilai apakah alasannya patut dan wajar,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/7).

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                   : Sofyan Atsauri

Sumber                 : Detik.com