Komjak: Eksekusi Silfester Matutina ‘On Progress’

0
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, di Polda Metro Jaya, Senin (4/7/2025).(Foto : Baharudin Al Farisi/Kompas.com)

Jakarta,batamtv.com, – Komisi Kejaksaan (Komjak) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, pada Kamis (14/8/2025). Tujuan Komjak datang untuk menanyakan alasan belum dieksekusinya terpidana kasus korupsi Silfester Matutina, meski putusan kasasinya telah berkekuatan hukum tetap sejak 2019.

Komisioner Komjak Nurokhman mengatakan, pihak Kejari sudah memberikan penjelasan terkait kendala eksekusi. Namun, detailnya tidak bisa diungkap ke publik karena menyangkut strategi internal kejaksaan.

“Kalau penjelasan ke kami sudah, tetapi itu tidak bisa disampaikan ke publik karena itu ranah strategi,” kata Nurokhman. Nurokhman menuturkan, Komjak tetap mendorong agar eksekusi segera dilaksanakan. Kejari, kata dia, juga memastikan sudah menunjuk jaksa eksekutor, tetapi belum menentukan tanggal pasti pelaksanaan.

“Untuk tanggalnya sejauh ini on progress. Kita sama-sama menunggu,” ujar dia. Nurokhman menegaskan, Komjak tidak memberikan ultimatum waktu kepada Kejari. Sebagai lembaga pengawas eksternal, Komjak hanya dapat memberikan rekomendasi dan mendorong pelaksanaan putusan. “Proses eksekusi itu butuh waktu. Banyak perkara lain yang juga belum dieksekusi. Kalau sampai memberikan ultimatum sejauh ini belum ada,” kata dia.

Terkait adanya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Silfester, Nurokhman memastikan hal itu tidak menghalangi eksekusi. Putusan kasasi yang telah inkrah tetap dapat dijalankan sebelum PK diputus. “PK bukan penghalang eksekusi putusan yang sudah inkrah. Penkum juga sudah menyampaikan itu. Tapi, faktanya sampai sekarang memang belum dieksekusi,” imbuh dia.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                   : Sofyan Atsauri

Sumber                 : Kompas.com