
Batam, batamtv.com – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menindaklanjuti keluhan konsumen rumah subsidi di Perumahan Rhabayu Estuario, Sekupang, Jumat (20/2/2026).
Rapat dipimpin anggota Komisi I Muhammad Fadli SH didampingi Sekretaris Komisi I Anwar Anas, serta dihadiri anggota Dr Muhammad Mustafa SH MH dan Hendrik SH. Sejumlah instansi turut hadir, antara lain Direktorat Lahan BP Batam, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batam, Dinas Perkimtan, Dinas CKTR, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bagian Hukum Setdako Batam, Camat Sekupang, Lurah Patam Lestari, pimpinan organisasi GEMPA, serta perwakilan konsumen.
Pihak Bank Tabungan Negara dan pengembang PT Intan Karya Lestari tidak menghadiri rapat meski telah diundang.
RDPU digelar setelah warga menyampaikan keberatan terkait harga rumah subsidi yang mereka beli. Konsumen menilai terdapat ketidaksesuaian dalam penetapan harga dan berharap memperoleh penjelasan dari pihak terkait.
Rapat berlangsung dinamis sebelum pimpinan sidang mengarahkan kembali pembahasan. Muhammad Fadli menyatakan Komisi I akan mendalami persoalan tersebut guna memperjelas duduk perkara dan mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.
Ia juga menyebut, meski sebagian konsumen telah menempuh jalur hukum, DPRD tetap berupaya memfasilitasi komunikasi antara konsumen, pengembang, dan pihak perbankan.
Komisi I berencana menjadwalkan RDPU lanjutan untuk menghadirkan pihak-pihak yang belum memenuhi undangan agar pembahasan dapat dilakukan secara menyeluruh dan berimbang.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter :azura aronita









































