DPRD Batam Tetapkan Muhammad Syafe’i dan Setia Putra Tarigan Pimpin Pansus Hak Keuangan dan Administratif Dewan

0
DPRD Kota Batam menetapkan Muhammad Syafe’i dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) dan Setia Putra Tarigan ST SH dari Fraksi Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua Pansus yang akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Batam, batamtv.com – DPRD Kota Batam menetapkan Muhammad Syafe’i dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) dan Setia Putra Tarigan, ST, SH, dari Fraksi Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua Pansus yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Jumat (16/10/2026), yang dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda, SE.

Rapat turut dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam, serta undangan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam pengantarnya, Kamaluddin menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut membahas dua agenda. Pertama, tanggapan dan/atau jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota Batam mengenai Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, sekaligus pembentukan Pansus. Kedua, tanggapan dan/atau jawaban Wali Kota Batam terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai Ranperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, sekaligus pembentukan Pansus.

Pada agenda pertama, pimpinan fraksi atau perwakilannya menyampaikan tanggapan secara tertulis kepada pimpinan DPRD. Fraksi NasDem melalui juru bicara Taufik Ace Muntasir menyerahkan dokumen jawaban fraksi, disusul Fraksi Gerindra melalui Banyu Ari Nopianto dan Fraksi PDI Perjuangan melalui Gabriel Safto Ara Anggito Sianturi.

Sementara itu, jawaban Fraksi Golkar diserahkan langsung oleh Muhammad Yunus Muda. Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Muhammad Syafe’i, menyatakan dukungan terhadap kelanjutan pembahasan Ranperda sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.

“Kami mendukung sepenuhnya untuk dibahas sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah,” tegas Syafe’i.

Dukungan serupa disampaikan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Surya Makmur Nasution, serta Ketua Fraksi PAN-Demokrat-PPP, Safari Ramadhan. Fraksi Hanura-PSI-PKN melalui juru bicaranya, Sony Christanto, juga menyatakan dukungan agar Ranperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan tanggapan, Kamaluddin membacakan nama-nama anggota DPRD yang diutus masing-masing fraksi untuk bergabung dalam Pansus. Para anggota kemudian diberi waktu bermusyawarah untuk menentukan pimpinan Pansus setelah rapat diskors selama lima menit.

Hasil musyawarah menetapkan Muhammad Syafe’i sebagai Ketua Pansus dan Setia Putra Tarigan sebagai Wakil Ketua Pansus. Kesepakatan tersebut selanjutnya disampaikan kepada seluruh anggota Dewan untuk mendapatkan persetujuan dalam rapat paripurna.

“Apakah saudara-saudara menyetujui penetapan Pansus ini?” tanya Kamaluddin. Seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju.

Dengan persetujuan tersebut, Muhammad Syafe’i dan Setia Putra Tarigan resmi ditetapkan sebagai pimpinan Pansus yang bertugas mengawal pembahasan Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Pembentukan Pansus menjadi salah satu tahapan dalam proses pembahasan Ranperda sebelum dilanjutkan melalui mekanisme pembentukan peraturan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penanggungjawab : oktarian
Editor : Pariadi
Reporter : azura aronita