“Barang siapa mengamalkan ilmu yang sudah ia dapatkan, maka Allah akan memberikan pengetahuan yang belum pernah ia ketahui”.
(Perkataan hikmah ulama)
Negeri ini tak kekurangan doktor. Yang langka justru doktor yang mau berpikir untuk daerah.
Toga mereka gemerlap di podium, tapi suaranya hilang di ruang publik. Ilmu berhenti di sertifikat, tak menjelma jadi pencerahan.
Padahal, setiap gelar doktor adalah janji intelektual: untuk meneliti, menulis, dan memberi arah.
Namun yang terjadi, banyak yang justru sibuk menata jabatan ketimbang merawat gagasan.
Ilmu yang seharusnya menjadi obor masyarakat kini lebih sering terkurung dalam ruang akademik dan laporan penelitian yang tak pernah dibaca publik.
Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, tujuan pendidikan doktoral jelas: menghasilkan lulusan yang mampu menemukan, menciptakan, dan memberikan kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penalaran dan penelitian ilmiah.
Artinya, seorang doktor bukan sekadar pemegang gelar, tetapi penggerak peradaban.
Namun kenyataan di lapangan jauh dari ideal itu. Banyak doktor menjauh dari realitas sosial di sekitarnya. Ada yang mengejar gelar semata demi status dan kenaikan pangkat, bahkan memilih jalur termudah tanpa menumbuhkan semangat intelektual sejati.
Ironinya, perilaku sebagian lulusan perguruan tinggi ternama tak jauh beda dari mereka yang menempuh jalan pintas. Sama-sama tenang dalam keheningan, sama-sama miskin karya.
Barangkali inilah yang membuat ruang publik kita semakin sunyi dari suara akademik.
Padahal, sepatutnya kian banyak doktor, seharusnya bertambah padat pula ide, riset, dan solusi yang hadir di tengah masyarakat.
Kampus mestinya menjadi menara cahaya, bukan menara gading.
Kita membutuhkan para doktor yang bukan hanya cerdas secara akademik, tetapi juga peka terhadap denyut sosial. Yang bersedia turun tangan ketika kebijakan publik menyimpang.
Yang menulis, berbicara, dan berdebat demi kemajuan bersama — bukan yang diam di balik meja jabatan.
Namun tradisi itu belum tumbuh kuat. Budaya berbagi ilmu masih lemah. Banyak yang pandai berpikir, tapi tidak terbiasa menulis.
Banyak yang kritis di ruang kuliah, tapi pasif di ruang publik. Padahal, ide yang tidak dituliskan sama saja dengan ide yang mati sebelum lahir.
Di berbagai daerah, termasuk di Tanjungpinang dan beberapa kota lain di Kepulauan Riau, kita jarang melihat perguruan tinggi aktif memberi masukan kebijakan atau mendorong perubahan sosial.
Kampus lebih sibuk dengan urusan administratif ketimbang menjadi motor intelektual. Padahal di kota lain, para akademisi tampil di depan: meneliti isu lokal, mengkritisi pemerintah, bahkan menawarkan solusi konkret.
Sudah saatnya para doktor bangun dari kenyamanan institusional dan mulai berkarya untuk publik. Menulis, meneliti, berdialog, dan berani bersuara adalah bentuk tanggung jawab moral, bukan tambahan beban kerja.
Ilmu tidak boleh berhenti di gelar, sebab gelar tanpa karya hanyalah simbol yang kehilangan makna.
Negeri ini tidak butuh lebih banyak gelar, tapi berlimpah gagasan yang hidup. Karena doktor sejati bukan yang paling tinggi pendidikannya, melainkan yang paling nyata manfaatnya.
Maka, doktor — berkaryalah. Jangan biarkan ilmu berhenti di toga.*
Oleh : Oleh Ridarman Bay
Penulis adalah Ketua Lembaga Hikmah & Kebijakan Publik Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (LHKP PWM) Provinsi Kepri.











































