
TANJUNGPINANG, Batamtv.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas pendidikan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media online berjudul ” Ribuan Siswa SMK Negeri Belum Terima Seragam Gratis, Orangtua Tagih Janji Gubernur Kepri Ansar”. Klarifikasi disampaikan lewat website Dinaspendidikan.kepriprov.go.id yang dirilis pada Rabu (20/11) petang.
Dinas pendidikan melalui rilis berjudul “Penyediaan Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik SMAN dan SMKN Se-Provinsi Kepri Masih Terus Berproses” menjelaskan terkait kendala keterlambatan pemberian seragam gratis. Berikut penjelasannya.
Mekanisme pengadaan ini telah dilakukan sesuai dengan Anggaran yang tersedia APBD 2024. dalam pelaksanaannya Dinas Pendidikan meminta pendampingan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk memastikan segala proses nya sesuai ketentuan.
Tahap pertama pengadaan seragam sekolah ini telah selesai 100%, sementara tahap kedua sedang dalam proses karena menggunakan anggaran dari APBD Perubahan (APBDP), dikarenakan adanya penambahan Rencana Daya Tampung pada beberapa satuan pendidikan, dalam rangka memberikan jaminan setiap anak bersekolah.
Dalam setiap langkah pengadaan barang dan jasa pemerintah, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri menegaskan pentingnya kehati-hatian agar tidak melanggar regulasi yang berlaku.
Dinas Pendidikan memastikan penyediaan seragam ini akan terpenuhi pada tahap kedua melalui dana APBDP. Disdik juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proses pengadaan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku dan terus berupaya..
Untuk siswa yang belum mendapatkan seragam, dinyatakan bahwa kekurangan tersebut akan segera diselesaikan pada tahap berikutnya agar semua kebutuhan dapat terpenuhi secara adil dan merata.
Pemerintah Provinsi Kepri telah menganggarkan Rp16,528 miliar untuk memenuhi kebutuhan seragam gratis bagi 26.780 siswa SMA, SMK, dan SLB pada tahun 2024. Seragam yang disediakan berupa stelan putih abu-abu dan seragam pramuka.
Tidak hanya itu, Pemprov Kepri juga membebaskan biaya SPP untuk siswa dari keluarga kurang mampu. kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban orang tua dan memastikan semua anak di Kepri mendapatkan akses pendidikan.
Dinas Pendidikan terus bekerja keras untuk menyelesaikan pengadaan seragam ini agar seluruh siswa dapat merasakan manfaatnya, sekaligus memastikan semua proses berjalan sesuai regulasi.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Dinas pendidikan Kepri melalui website Dinaspendidikan.kepriprov.go.id.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Oktarian
Reporter : Dwi Susilo









































