Tanjungpinang,batamtv.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (25/11/2024).
Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, dalam pidato rapat tersebut menjelaskan, pendapatan APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp1,018 triliun, sementara alokasi belanja daerah mencapai Rp1,033 triliun.
“Untuk pembiayaan daerah, anggaran yang disediakan sebesar Rp15,303 miliar,” kata Andri.
Dalam penyusunan APBD 2025, Andri menyampaikan, Pemko bersama DPRD telah melakukan rasionalisasi belanja dan pengalihan anggaran ke pos-pos yang dianggap lebih prioritas. Langkah ini diambil untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, pemenuhan pelayanan dasar bagi masyarakat, serta mewujudkan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Pengesahan APBD 2025 ini telah melalui berbagai tahapan pembahasan dan perbaikan, agar selaras dengan program-program nasional, yang juga harus dianggarkan dan dijalankan di Tanjungpinang,” tambahnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menjelaskan setelah penandatanganan persetujuan bersama, dokumen APBD 2025 akan diajukan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi.
“Proses evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa APBD yang telah disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta sinkron dengan kebijakan pemerintah provinsi dan nasional,” jelas Zulhidayat, Selasa (26/11/2024).
Setelah evaluasi selesai, Gubernur akan memberikan persetujuan terhadap APBD tersebut. Jika memenuhi syarat, Gubernur akan menetapkan APBD Kota Tanjungpinang sebagai Peraturan Daerah (Perda).
“Perda ini nantinya akan menjadi dasar hukum yang sah untuk pelaksanaan kebijakan dan program kegiatan Pemko Tanjungpinang tahun 2025,” tutupnya.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Reporter : Dwi Susilo