BATAM, batamtv.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD diwakili oleh Deputi Bidang Politik Dalam Negeri Mayjen TNI Djaka Budhi Utama dan jajarannya hari ini (30/12) menerima audiensi koordinasi Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau perwakilan dari seluruh Komisi dan Fraksi dalam rangka konfirmasi guna mem-follow up dan konsultasi perihal surat Menkopolhukam kepada Menhub terkait Kewenangan Pengelolaan Pelayanan Kepelabuhanan di Wilayah Perairan Provinsi Kepulauan yang diterbitkan pada tanggal 20 Desember 2021.
Rombongan yang dikoordinatori H. Taba Iskandar (Golkar) ini, dihadiri juga anggota DPRD Kepri lainnya sepertu Bakti Lubis (Hanura), Nyang Nyang Haris (Gerindra), Surya Sardi (Demokrat), Yudi Kurnain (PAN), Taufik dan Wahyu Wahyudin (PKS) serta Hadi Candra (Golkar).
Dalam audiensi tersebut DPRD Kepri mengapresiasi atas surat yang telah dilayangkan oleh Menkopolhukam kepada Menteri Perhubungan, dan isi surat tersebut dinilai telah lengkap dengan analisa hukum mulai dari kewenangan pemerintahan, pengelolaan perairan serta pendapatan, yang mana ketentuan-ketentuan tersebut telah ada jauh hari sebelum polemik pengelolaan ini muncul.
Kewenangan otonomi dalam pengelolaan perairan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sudah saatnya dikembalikan dan didukung untuk dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau selaku pemegang Atribusi wewenang akan pengelolaan perairan 0-12 mil tersebut.
Dewan Kepri menilai bahwa keingkaran dalam pelaksanaan amanah UU oleh Kemenhub, ketimpangan akan pengelolaan serta ketidak adilan dalam hubungan keuangan yang menjadikan daerah hanya sebagai penonton dan penerima dampak saja dapat menimbulkan gangguan stabilitas dan semangat persatuan bangsa.
“Jangan hanya jadi slogan saja NKRI harga mati sedangkan hasil pendapatan semua untuk pusat” ujar Taba Iskandar yang merupakan wakil ketua komisi I DPRD Kepri ini.
Anggota DPRD Kepri lainnya Hadi Candra menegaskan , bahwa Kepri sangat membutuhkan biaya untuk pembangunan Kab/Kota di Kepulauan Riau. Selain Kota Batam dan Tanjungpinang masih sangat tertinggal infrastrukturnya sedangkan Pemerintah Daerah tak mampu menyiapkannya karena keterbatasan dana APBD yang tersedia.
“Sumber daya alam kita menyumbang devisa yang sangat besar bagi negara tapi bagian yang kita peroleh sangat kecil ditambah kita tak mampu berbuat banyak. Letak laut yang strategis pun tak menyumbang apa-apa buat daerah semua dibawa ke Pusat padahal Kepulauan Riau adalah beranda terdepan NKRI” ujar Hadi Candra. (red)










































