

Batam, batamtv.com – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris perangkat RT, RW, dan LPM di Gedung Serbaguna SP Plaza Sagulung, Batam, Minggu (26/4/2026).
Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 10 ahli waris. Masing-masing menerima manfaat sebesar Rp42 juta, dengan total santunan mencapai Rp420 juta.
Amsakar menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan yang ditujukan bagi masyarakat, khususnya perangkat lingkungan yang berperan dalam pelayanan publik.
Ia menilai, perlindungan sosial penting untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas, sekaligus sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi yang telah diberikan.
Pemerintah Kota Batam, lanjutnya, berkomitmen memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial, termasuk bagi pekerja rentan serta perangkat RT dan RW.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi Gerakan RT/RW Sadar Jaminan Sosial yang melibatkan pengurus dari Kecamatan Sagulung, Batu Aji, dan Sekupang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Yudi Suprapto, menyampaikan bahwa peningkatan kepesertaan menjadi langkah strategis dalam memperkuat jaring pengaman sosial di masyarakat.
Ia menambahkan, peran RT dan RW dinilai penting dalam menyampaikan informasi terkait manfaat jaminan sosial kepada warga.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah berharap perlindungan ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih luas serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Batam.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : sonia nurulaini



