Kepala BP Haji Yakin RUU Haji Akan Disahkan DPR Akhir Agustus

0
Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf saat ditemui di Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).(Foto : Firda Janati/Kompas.com)

Jakarta,batamtv.com, – Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochamad Irfan Yusuf yakin revisi Undang-Undang Haji dan Umrah akan disahkan oleh DPR RI pada akhir Agustus 2025.

“Revisi Undang-Undang sudah mendekati penyelesaian, InsyaAllah akhir Agustus nanti mudah-mudahan bisa disahkan Revisi Undang-Undang Haji,” ujar Irfan di Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).

Gus Irfan, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa pengesahan RUU ini penting dan diperlukan untuk menguatkan posisi BP Haji sebagai penyelenggara ibadah haji usai lepas dari Kementerian Agama.

Gus Irfan pun tidak menampik bahwa ada kemungkinan BP Haji bertransformasi menjadi kementerian.

“(Lewat) revisi ini, (penyelenggaraan haji) akan dialihkan (dari Kemenag) menjadi Badan Penyelenggara Haji ataupun nama yang lain nanti, kemungkinan namanya bukan BP Haji,” ucap dia.

Menurut dia, posisi BP Haji yang akan menjadi setingkat kementerian akan memudahkan koordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

“Untuk mengantisipasi kebijakan-kebijakan yang ada di pemerintah Saudi. Kami harap bahwa E-Hajj yang dikeluarkan oleh Pemerintah Saudi, kami bisa ikut memonitor,” ujar Gus Irfan.

Setelah RUU Haji disahkan, BP Haji juga dapat mengawasi pengusaha travel haji dan umrah agar mereka menjalankan usahanya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Apakah mereka benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik, tentu ada kaitannya dengan perlindungan kepada jemaah sekaligus pembinaan yang mungkin kurang sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata dia.

Revisi UU Haji

Sebagai informasi, DPR bersama Pemerintah tengah berupaya untuk mempercepat pembahasan RUU Haji dan Umrah. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abidin Fikri mengatakan, pemerintah sudah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. “RUU-nya sudah kami terima karena pemerintah telah menyampaikan DIM-nya. Sekarang tinggal menunggu proses penjadwalan di Komisi VIII,” ujar Abidin.

Menurut Abidin, salah satu poin revisi adalah peningkatan status kelembagaan BP Haji agar setara kementerian. Hal ini diharapkan mampu memperkuat struktur organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                   : Sofyan Atsauri

Sumber                : Kompas.com