
BINTAN, Batamtv.com – Disaksikan langsung oleh Sekretaris Kementerian Agama RI yang juga Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A. BWI Perwakilan Provinsi Kepri resmi menjalin kerjasama strategis dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman (STAIN SAR) Kepri bertempat di Kampus STAIN SAR, Jl. Lintas Barat, Bintan pada Sabtu (25/04) pagi.
Ketua BWI Provinsi Kepri, Drs. H. Huzaifa Dadang AG mengatakan, penandatangan MOU tersebut dilakukan sempena kedatangan Sekjen Kementerian Agama RI yang menghadiri Kenduri Budaya dan Peresmian Laboratorium Khazanah Melayu STAIN SAR.
“Alhamdulillah Ketua BWI Pusat sudah menyaksikan penandatangan MOU antara BWI dengan STAIN SAR. Adanya kerjasama strategis ini, merupakan upaya kami untuk terus mengembangkan sayap,” ujar Dadang.
Menurut Huzaifa Dadang, kolaborasi ini sebagai langkah konkret dalam menginterpretasikan potensi wakaf kedalam pengembangan pendidikan tinggi keagamaan Islam yang berorientasi pada kebermanfaatan umat. Sementara itu bagi STAIN SAR Kepri sendiri, pengalaman yang didapatkan dapat mendukung transformasi menuju Institut Agama Islam Negeri (IAIN).
“Dukungan wakaf sangat signifikan dalam hal ini,” kata Dadang.
Diketahui Huzaifa Dadang baru dilantik sebagai Ketua Pengurus BWI Provinsi Kepulauan Riau periode 2026–2029 pada 8 Maret 2026 lalu, mengatakan bahwa penguatan peran wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat, kini mulai menjadi perhatian serius di Kepri.
“Kita di daerah saat ini telah menggagas gerakan Kepri berwakaf, tujuannya untuk membangkitkan kesadaran kolektif sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi berbasis wakaf,” ungkap Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kepulauan Riau ini.

“Diharapkan melalui kolaborasi strategis yang kita lakukan dengan perguruan tinggi ini, tata kelola wakaf produktif dan mendorong dana abadi kampus serta peningkatan literasi wakaf di lingkungan akademik dapat diperkuat,” ujar Huzaifa Dadang.
Dalam implementasinya, kerja sama ini difokuskan pada penguatan mutu tridarma perguruan tinggi yang meliputi aspek pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Pada bidang pendidikan, kedua belah pihak berkomitmen mengembangkan kurikulum dan literasi wakaf sebagai bagian dari penguatan kompetensi akademik mahasiswa.
Di bidang penelitian, kolaborasi diarahkan pada pengkajian ilmiah terkait potensi, tata kelola, dan pengembangan wakaf di wilayah Kepulauan Riau. Sementara itu, pada aspek pengabdian kepada masyarakat, kerja sama ini diwujudkan melalui program sosialisasi dan edukasi wakaf guna meningkatkan pemahaman publik terhadap peran strategis wakaf dalam pembangunan ekonomi umat.
Selain itu, kedua institusi juga sepakat untuk bersinergi dalam pengelolaan dan pemberdayaan aset wakaf serta penguatan kapasitas sumber daya manusia, sehingga pengelolaan wakaf dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Ketua STAIN SAR Kepri, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag, menegaskan bahwa sinergi ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi akademik, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat.
“Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat literasi wakaf serta mendorong optimalisasi pengelolaan aset umat sebagai bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam pembangunan ekonomi syariah,” ujarnya.
Dengan terjalinnya kolaborasi ini, STAIN SAR Kepri semakin menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan tinggi keagamaan Islam yang adaptif dan kolaboratif dalam mengembangkan inovasi keilmuan berbasis nilai keislaman dan kearifan lokal, sekaligus berkontribusi dalam penguatan ekonomi umat melalui pengelolaan wakaf yang berkelanjutan.*










































