
Jakarta, batamtv.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tambahan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp100 triliun ke sektor perbankan diberikan dengan skema yang lebih fleksibel.
Menurut dia, berbeda dengan penempatan sebelumnya sebesar Rp200 triliun yang lebih terarah, dana tambahan ini dapat dimanfaatkan secara lebih luas oleh Himpunan Bank Milik Negara dan Bank Pembangunan Daerah untuk mendukung pembiayaan berbagai sektor ekonomi.
“Dana ini bersifat tambahan dan penggunaannya lebih leluasa agar dapat mendorong aktivitas ekonomi,” ujarnya di Jakarta, Jumat.
Pemerintah menilai kebijakan tersebut diperlukan untuk menjaga momentum pertumbuhan, dengan harapan perbankan dapat meningkatkan penyaluran kredit.
Sebelumnya, pemerintah telah menempatkan dana SAL sebesar Rp200 triliun di perbankan. Dengan tambahan terbaru, total penempatan mencapai sekitar Rp300 triliun.
Langkah ini dilakukan menjelang periode Lebaran guna memastikan likuiditas tetap terjaga di tengah peningkatan kebutuhan dana masyarakat.
Kebijakan tersebut juga menjadi respons terhadap dinamika pasar, termasuk kenaikan imbal hasil obligasi yang mencerminkan tekanan likuiditas di sektor perbankan.
Terkait evaluasi penempatan sebelumnya, pemerintah menilai kinerja penyaluran dana oleh perbankan secara umum menunjukkan hasil positif. Namun, penelusuran aliran dana secara rinci dinilai memiliki tantangan karena telah terintegrasi dalam sistem perbankan.
Pemerintah memastikan akan terus melakukan pemantauan agar penyaluran dana tersebut berdampak pada peningkatan kredit dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.










































