
Batam, batamtv.com – Pemerintah Kota Batam menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Daerah dengan PT Usaha Jaya Karya Makmur (PT UJKM) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Induk Jodoh.
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (17/3/2025). Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya optimalisasi aset daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan penataan kawasan perkotaan.
Amsakar menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan skema kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi ini diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat serta meningkatkan nilai guna aset daerah.
“Pemanfaatan aset harus memberikan dampak ekonomi yang jelas dan berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, proyek ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem distribusi dan perdagangan di Kota Batam. Kehadiran pasar induk diharapkan mampu menunjang kelancaran pasokan barang sekaligus menjadi pusat aktivitas ekonomi baru.
Melalui skema KSP, pemerintah daerah akan memperoleh kontribusi tetap serta pembagian keuntungan dari pengelolaan aset. Model kerja sama ini dinilai dapat menjaga produktivitas aset sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.
Selain itu, pembangunan pasar diarahkan untuk mendukung pelaku usaha kecil dan menengah dengan menyediakan fasilitas yang lebih layak dan representatif.
“Pengembangan pasar ini diharapkan memberi ruang bagi pedagang tradisional dan UMKM untuk berkembang serta meningkatkan daya saing,” katanya.
Pemerintah Kota Batam juga menilai pengembangan pusat ekonomi di berbagai wilayah penting untuk menciptakan pemerataan pembangunan. Proyek Pasar Induk Jodoh diharapkan menjadi salah satu penggerak utama dalam upaya tersebut.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : sonia nurulaini









































