
Jakarta,batamtv.com, – Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie mengusulkan agar wakil presiden (wapres) dipilih Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), bukan secara langsung oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Jimly saat menjadi pembicara dalam Seminar Konstitusi yang digelar oleh MPR di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (21/8/2025).
“Ini diskusi, wakil presiden itu enggak usah dipilih langsung, dipilih oleh MPR aja,” ujar Jimly dalam seminar, dikutip Jumat (22/8/2025).
“Jadi setelah presiden terpilih, daripada kasak-kusuk kayak kemarin, sudahlah cukup rakyat memilih presiden. Wakilnya ditetapkan oleh si presiden terpilih, tapi disetujui oleh MPR,” sambungnya.
Menurutnya, hal tersebut akan memastikan bahwa wapres merupakan “orangnya” presiden yang dipilih langsung oleh rakyat.
“Jadi (wapres) betul-betul orangnya presiden, bukan orang hasil kasak-kusuk, pragmatis, transaksional,” ujar Jimly. Dalam seminar tersebut, Jimly juga mengusulkan agar peran MPR diperkuat. Salah satu perannya adalah menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Selain itu, ia juga mengusulkan penegasan kewenangan MPR sebagai lembaga yang melantik presiden dan wakil presiden. “Selama ini pasal pelantikan oleh MPR belum pernah dijalankan, yang ada hanya membuka sidang ‘monggo silakan melantik dirimu sendiri’ ibaratnya seperti itu. Padahal eksplisit disebut MPR melantik presiden,” ujar Jimly.
Di samping itu, Jimly juga mengusulkan untuk kembali dilahirkannya utusan golongan yang berada di MPR. Dengan begitu, terdapat anggota MPR yang merupakan utusan dari golongan tertentu seperti buruh, guru, petani, nelayan, dan lain-lain.
“Nah ini salah satu isu yang menurut saya perlu didiskusikan dalam rangka perubahan kelima (UUD 1945),” ujar pakar hukum tata negara itu.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Sumber : Kompas.com









































