Kemlu Sebut Angka Pekerja RI Berkasus di Luar Negeri Tambah Terus

0
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha di Ruang Palapa Kemenlu, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2024). (Foto : Fika Nurul Ulya/Kompas.com)

Jakarta,batamtv.com, – Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Judha Nugraha, menyatakan bahwa tingginya jumlah perempuan yang menjadi pekerja migran berbanding lurus dengan jumlah masalah yang dihadapi.

“Unfortunately, itu juga konsisten dengan jumlah kasus yang dihadapi oleh pekerja perempuan. Tahun lalu, kita mencatatkan ada 67.000 kasus ini yang dihadapi oleh WNI pekerja perempuan,” kata Judha di Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Judha mencatat peningkatan angka kasus ini konsisten dari tahun ke tahun. Pada 2019 angka kasus hanya 24.000, saat ini sudah 67.000. “Kami antisipasi tahun depan akan banyak. Artinya apa? Tantangan terhadap pekerja migran perempuan juga semakin banyak dan semakin kompleks,” ujarnya.

Sebelumnya, dia mengatakan bahwa pekerja migran perempuan mendominasi, dengan jumlah lebih dari 75 persen dari total pekerja migran. Judha menegaskan pemerintah telah memiliki Undang-Undang 18 tahun 2017 mengenai perlindungan pekerja migran.

Selain itu, berbagai lembaga juga dibentuk untuk melindungi pekerja migran, utamanya perempuan.

“Kita sudah ada undang-undangnya, di situ diberikan hak dan perlindungan bagi pekerja migran terutama perempuan,” jelas dia. “Secara khusus kita juga sudah memiliki Komnas Perempuan. Jadi determinasi Indonesia untuk memperjuangkan hak-hak perempuan sudah dilakukan,” tegasnya.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                  : Sofyan Atsauri

Sumber               : Kompas.com