
Jakarta,batamtv.com, – Wacana rumah subsidi 18 meter persegi telah layu sebelum berkembang. Apa sebabnya? Pengumuman batalnya ide itu disampaikan langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, biasa disapa sebagai Ara.
“Hari ini, kami pertama menyampaikan permohonan maaf. Saya punya ide dan mungkin yang kurang tepat. Tapi tujuannya mungkin cukup baik. Tapi mungkin kami juga masih belajar bahwa ide-ide di ranah publik harus lebih baik lagi soal rumah subsidi yang diperkecil,” ujar Ara dalam rapat dengan Komisi V DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Ara menjelaskan, tujuan dari wacana ini sebenarnya sederhana, yakni karena dirinya mendengar banyak anak muda yang mau tinggal di kota. Hanya saja, tanah di kota sangat mahal, sehingga rumah perlu diperkecil.
“Tapi saya sudah mendengar begitu banyak masukan termasuk dari teman-teman anggota DPR Komisi V. Maka saya terbuka menyampaikan permohonan maaf, dan saya cabut itu ide itu,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Ara memang sempat meramu wacana rumah subsidi 18 meter persegi untuk luas bangunannya. Hal itu sejalan dengan rencana Kementerian PKP mengubah ketentuan batas minimal luas rumah subsidi. Untuk luas bangunan, dari 21 meter persegi dikurangi menjadi 18 meter persegi, sementara luas tanah dari 60 meter persegi dipangkas menjadi 25 meter persegi.
Namun, wacana tersebut memicu perdebatan dan menuai kritik dari berbagai pihak, mulai dari asosiasi pengembang, arsitek, pengamat, hingga masyarakat luas. Akui dikritik banyak orang Ara mengaku sengaja melempar wacana mengenai rumah subsidi 18 meter persegi ke rakyat terlebih dahulu.
Sebab, Ara ingin melihat respons masyarakat sebelum mengeksekusi program tersebut. Dia menyebut tidak ingin dianggap sebagai pejabat yang tidak mendengarkan masukan.
“Tadi saya sampaikan, kita punya niat baik. Tapi saya juga minta maaf ya kalau itu membuat mungkin pandangan yang, ada pandangan-pandangan yang mengingatkan lah dari segi Pak Ketua, dari segi sosial, dari segi apa, itu kami mau mendengar dong,” ujar Ara.
“Itu kan baru draf, draf Peraturan Menteri Perumahan. Nah, kenapa saya kasih draf? Untuk mendapatkan respons masyarakat. Ya kalau saya melihat respons masyarakatnya tidak baik, dari DPR juga sudah mengingatkan, masa saya jalan terus sih? Berarti kan saya tidak mendengarkan,” sambungnya. Ara menjelaskan, draf tersebut memang dia sampaikan ke publik demi mendapat respons.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Sumber : Kompas.com










































