Setwan DPRD Kepri Anggarkan Rp 30 Miliar untuk Perjalanan Dinas Tahun 2025

0
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan DPRD) Provinsi Kepulauan Riau. (Foto : istimewa)

Tanjungpinang,batamtv.com,– Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan DPRD) Provinsi Kepulauan Riau mengalokasikan anggaran perjalanan dinas mencapai Rp 30,5 miliar untuk tahun anggaran 2025.

Anggaran tersebut digunakan untuk menunjang kegiatan kunjungan kerja, koordinasi, konsultasi, serta pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan anggota DPRD Kepri dan sekretariatnya.

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dari laman resmi pengadaan barang dan jasa pemerintah, anggaran perjalanan dinas Setwan DPRD Kepri ini tersebar dalam lebih dari 30 paket kegiatan, dengan lokasi perjalanan mencakup dalam kota, luar kota, dan luar negeri.

Berikut rincian alokasi anggaran berdasarkan jenis kegiatan:

Perjalanan Dinas Dalam Negeri – Konsultasi dan Koordinasi DPRD

Tiket pesawat, penginapan, transportasi: Rp 21,8 miliar
Uang harian: Rp 3,7 miliar
Uang representasi: Rp 1,6 miliar
Perjalanan Dalam Kota (Tanjungpinang)

Uang harian dan representasi: Rp346 juta
Perjalanan Dinas untuk Humas, Logistik, dan SKPD

Total gabungan dari berbagai kegiatan: ±Rp470 juta
Lokasi: Batam, Karimun, Bintan, dan lainnya
Perjalanan Dinas Luar Negeri

Biaya tiket dan uang harian: ±Rp278 juta
Tujuan: Tidak dijelaskan secara spesifik, namun tercantum sebagai “luar Indonesia”
Perjalanan Dinas Pendalaman Tugas DPRD

Termasuk biaya transportasi, penginapan, uang harian, dan representasi: ±Rp1,07 miliar
Lokasi dominan: Jakarta dan Batam
Kegiatan Khusus

Medical Check Up DPRD: ±Rp19,4 juta
Pelatihan dan penyusunan dokumen SKPD: ±Rp118 juta
Total anggaran mencapai Rp30.551.472.928, tersebar dalam paket swakelola yang direncanakan mulai Januari hingga Desember 2025.

Sejumlah pihak mendorong pengawasan ketat terhadap pelaksanaan anggaran perjalanan dinas, agar sesuai dengan asas manfaat, efisiensi, dan transparansi. Perjalanan dinas seharusnya mendukung fungsi representasi dan pengawasan DPRD, bukan sekadar kegiatan seremonial atau pemborosan anggaran.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                   : Sofyan Atsauri

Reporter               : Dwi Susilo