Menpan RB Sebut Banyak Kepala Daerah Angkat Honorer karena Janji Pilkada

0
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini usai rapat bersama Komisi II DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025).(Foto : Rahel/Kompas.com)

Jakarta,batamtv.com, – Penataan pegawai non-ASN hingga kini masih menghadapi berbagai persoalan. Salah satu masalah krusial adalah ketidakdisiplinan para kepala daerah yang mengangkat honorer baru demi memenuhi janji politik atau bentuk balas budi atas kemenangan dalam Pilkada.

“Jika dirunut dari dulu, Bapak dan Ibu sekalian. Pegawai non-ASN muncul salah satunya akibat ketidakdisiplinan instansi dalam rekrutmen, terutama karena pilkada,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, pada Rabu (5/4/2025).

“Kepala daerah cenderung untuk melakukan perekrutan tenaga honorer sebagai imbas dari proses pemenangan pilkada,” sambung dia.

Selain di tingkat daerah, Rini mengakui pengangkatan honorer di kementerian/lembaga ketika ada pergantian pemimpin juga masih sering ditemukan. Hal tersebut tak sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang melarang pejabat pemerintah mengangkat honorer baru untuk mengisi jabatan tertentu.

“Meskipun rekrutmen pegawai non-ASN dilaksanakan oleh PPPK atau PPK instansi masing-masing pada sisi hilir, penataan tenaga non-ASN menuntut keterlibatan berbagai pihak,” kata Rini.

Dalam rapat tersebut, Menpan RB juga mengungkapkan bahwa pemerintah memutuskan untuk memunda jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (ASN). “Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026,” kata Rini.

Meski begitu, Rini memastikan semua pelamar yang lulus CASN akan tetap diangkat, baik itu calon pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Menurut rencana, calon PNS akan diangkat pada Oktober 2025, sedangkan calon PPPK diangkat pada Maret 2026.

“Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” ujar Rini.

Saat dikonfirmasi selepas rapat, Rini mengeklaim pihaknya bukan menunda pengangkatan CASN. “Bukan ditunda sebenarnya, tapi mau menyelesaikan supaya semuanya bisa terangkat,” kata Rini singkat.

Menurut dia, keputusan ini sudah disepakati bersama Komisi II DPR. Dia pun membantah alasan penundaan pengangkatan ini dikarenakan efisiensi anggaran. “Bukan. Bukan karena efisiensi, kan masih banyak. Nanti kita masih menyelesaikan yang belum mengumumkan dan sebagainya,” pungkas Rini.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                   : Sofyan Atsauri

Sumber                : Kompas.com