
Tanjungpinang,batamtv.com, – Dinas Pendidikan (Disdik) Tanjungpinang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang mendeklarasikan program Sekolah Bersinar di lingkungan pendidikan. Deklarasi digelar dimulai dari SMP Negeri 10 Tanjungpinang, Senin (18/11/2024).
Program ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan siswa dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman.
Disdik Tanjungpinang mengapresiasi atas inisiatif BNN dalam menyelenggarakan kegiatan ini.
“Kami sangat mendukung program ini sebagai bagian dari komitmen sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari pengaruh negatif, terutama narkoba,” ujar Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMP, Inderi.
Ia berharap upaya ini tidak hanya dapat mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Tetapi juga meningkatkan prestasi akademik dan memperkuat karakter siswa.
“Program Sekolah Bersinar diharapkan dapat membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual. Tetapi juga berintegritas dan bebas dari pengaruh narkotika,” tambahnya.
Kegiatan ini diawali dengan upacara bendera yang diikuti seluruh guru dan siswa SMP Negeri 10 Tanjungpinang. Dalam kesempatan tersebut, BNN memberikan sosialisasi mengenai bahaya narkoba. Dan mengajak seluruh warga sekolah untuk berkomitmen menjaga lingkungan sekolah agar tetap bersih dan sehat.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Reporter : Dwi Susilo









































