5 Oknum Polresta Barelang Kasus Narkoba,Dipindah Lagi dari Rutan Batam ke Polda Kepri

0
Lima oknum Polresta Barelang kembali dipindah penahanannya di Polda Kepri yang sebelumnya ditahan di Rutan Kelas II Batam, Kamis (14/11/2024). ( Foto : Azura Aronita/batamtv.com)

Batam,batamtv.com, –Lima dari 10 oknum anggota Polresta Barelang yang terlibat kasus narkoba yang sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II A Batam, pada Kamis (14/11/2024) lalu dipindah lagi ke tahanan Polda Kepri. Kelima oknum itu adalah R, M, SSE, AC dan WR, mereka dalam keadaan sehat saat diantar oleh jajaran Polda Kepri.

Saat itu, Karutan Batam memberikan keterangan pada awak media bahwa setiap tahanan yang masuk ke Rutan harus melewati masa pengenalan lingkungan, mereka juga akan menjalani penahanan seperti warga binaan ataupun tahanan lainnya.

“Kesehatan mereka juga harus dipastikan. Protap tahanan baru memang seperti itu. Diperiksa dulu biar tetap aman warga binaan lain sebelum mereka berbaur,” kata Fajar Teguh.Wibowo

Begitu juga saat berbaur dengan warga binaan lainnya nantinya, tidak ada perlakuan istimewa atau yang berbeda. Semua warga binaan dan tahanan di dalam diperlakukan sama sesuai aturan yang ada.

Seperti tahanan baru lainnya, kelima oknum anggota polisi itu menjalani penahanan di ruangan khusus yang terpisah untuk mengenal aturan dan tata tertib dalam lingkungan Rutan.

“Itu berlaku semua tahanan yang baru masuk memang dipisahkan dulu untuk pengenalan dan pendataan,”ujar Karutan Batam saat itu.

Namun lima oknum polisi perkara narkoba tersebut tidak lagi berada di Rutan Batam. Menurut Karutan Batam, Fajar Teguh Wibowo menyampaikan bahwa 5 oknum Polisi tersebut sudah berada di Polda Kepri. Mereka itu hanya 5 hari di dalam Rutan Batam, namun untuk soal alasan kenapa ditarik pihak Polda yang tahu.

“Yang bersangkutan masih di Polda (5 oknum polisi red) dan mereka 5 hari saja di dalam tahanan Rutan Batam. Untuk alasan mengapa ditarik, saya kurang mengetahui,” ujar Fajar saat dikonfirmasi media ini, Kamis (14/11/2024) pagi.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                   : Sofyan Atsauri

Reporter                : Azura Aronita