Polresta Tanjungpinang Tangkap Pelaku Perampokan Sadis

0
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Budi Santosa memperlihatkan pelaku perampokan di Jalan Salam, Kelurahan Bukit Bestari, Kota Tanjunginang beberapa waktu yang lalu, Senin (14/10/2024) (Foto: Dwi Susilo/batamtv.com)

Tanjungpinang,batamtv.com, – Polresta Tanjungpinang menggelar konfrensi pers, terkait perampokan di Jalan Salam, Kelurahan Bukit Bestari, Kota Tanjunginang beberapa waktu yang lalu. Adapun yang menjadi korban perampokan yang tergolong sadis ini adalah nenek-nenek usia 71 tahun.

Pelaku berinisial Rs, ditangkap Satreskrim Polresta Tanjungpinang di Jalan Karet Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kota Tanjungpinang, Jumat (11/10/2024).

Pelaku Rs berasal dari luar daerah Tanjungpinang. Rs merantau ke Tanjungpinang dan menyewa kamar kos yang berada tidak jauh dari rumah korban.

Saat tinggal di kamar kos, Rs diduga menyusun rencana untuk melakukan pencurian di rumah korban. Rs terlebih dahulu memantau gerak-gerik korban dan juga mengintai rumahnya.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Budi Santosa didampingi Waka Polresta AKBP Arief Robby Rachman, Kasat Reskrim AKP. Agung Tri Poerbowo dan Kasi Humas, mengatakan, aksi perampokan pada hari Rabu (21/8/2024) lalu, sekira pukul 18.00 WIB di rumah nenek Hj.Maimunah, gang Pulau Pandan, kelurahan Bukit Bestari. Akibat kejadian ini, korban pingsan dan babak belur pada bagian muka, usai dihajar oleh pelaku perampokan.

“Kronologi kejadian, pelaku berpura -pura sebagai pengantar paket, saat korban membukakan pintu pelaku langsung memukul korban hingga pingsan, saat korban tak sadarkan diri dan pelaku melakukan aksinya mengambil sejumlah barang-barang berharga milik korban yang sudah sepuh itu seperti perhiasan emas, cincin, gelang dan handphone.

Lalu, pelaku menjual semua barang hasil rampokannya. Setelah pelaku menjual hasil rampokannya, pelaku ketakutan dan bersembunyi, uang hasil rampokannya itu, digunakannya untuk judi online dan keperluan nikah.

“ Tim Poresta Tanjungpinang berhasil membekuk pelaku setelah diketahui keberadaannya dari barang hasil rampokannya yang telah dijual, “ungkap Kapolresta.

Pelaku ini sangat sadis, begitu tegannya memukul seorang nenek-nenek umur 71 tahun sehingga membuat korban mengalami memar di bagian mata dan wajahnya.

Kapolresta menghimbau kepada warga agar selalu berhati-hati, agar terhindar dari kejahatan seperti yang di alami Nenek-nenek umur 71 tahun ini.

“Selain itu, meminta warga bila ada hal-hal yang mencurigakan untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat agar Tanjungpinang tetap aman kondusif, jauh dari gangguan yang tidak kita inginkan,” tutup Kaporesta Tanjungpinang.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                   : Sofyan Atsauri

Reporter               : Dwi Susilo