
Batam, batamtv.com,- Anggota DPRD Kota Batam Lik Khai mengaku jengkel karena dipaksa bayar uang parkir di kawasan Penuin, Lubuk Baja, Kota Batam oleh jukir setempat, padahal ia sudah membayar parkir berlangganan.
“Fakta di lapangannya Dishub tak ada pengawasan dan hanya sekedar launching. Jukir tidak mengakui dan buat keributan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Batam tersebut, Rabu (22/5/2024).
Lik Khai mengaku tetap ditagih uang parkir oleh juru parkir (jukir) meski telah menunjukkan kwitansi pembayaran parkir berlangganan senilai Rp600 ribu untuk mobilnya. Namun jukir beralasan parkir berlangganan tidak berlaku di area itu maupun di beberapa tempat lain seperti kawasan Newton.
Selain mengantongi kwitansi, Lik Khai juga telah memasang stiker parkir dan barcode berlangganan di sudut kiri kaca mobil miliknya. Stiker tersebut berwarna hijau dan berlogo Pemerintah Kota dan Dinas Perhubungan Kota Batam.
Padahal sebelumnya, Lik Khai mengapresiasi inisiatif Dinas Perhubungan Kota Batam dengan program parkir berlangganan ini. Bahkan saat peluncurannya, ia langsung membeli enam stiker parkir berlangganan untuk kendaraannya.
Namun, ia menilai tanpa pengawasan yang ketat, program ini tidak akan berjalan efektif di lapangan. “Kami anggota Dewan aja ditagih jukir apalagi masyarakat,” kata Lik Khai.
Lik Khai menyayangkan semakin maraknya parkir liar. Ia juga melihat banyak jukir yang tidak mengenakan atribut dan seragam parkir yang sudah diganti menjadi warna pink biru sejak seminggu yang lalu.
“Di lapangan seragam tak digunakan lagi, hanya saat launching saja,” kata politisi dari Partai Nasdem ini.
Lik Khai mengimbau masyarakat yang sudah membayar parkir berlangganan agar tidak perlu lagi membayar parkir di tepi jalan.
Ia juga mendesak Dinas Perhubungan untuk segera menindaklanjuti kondisi ini dan berharap tim gabungan dapat melakukan razia mengatasi masalah parkir liar yang meresahkan masyarakat.
“Banyak parkir liar dan sangat meresahkan masyarakat,” kata dia.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim meminta masyarakat yang telah berlangganan parkir dan masih ditagih juri parkir agar melapor. Ia menyebut nantinya akan akan diberikan teguran keras.
“Foto tukang parkirnya, lokasinya di mana lalu laporkan. Akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Salim mengaku sosialisasi stiker parkir berlangganan yang diluncurkan Dishub Batam terus dimasifkan. Selain itu edukasi kepada juru parkir juga dilakukan terus.
“Sudah kita sosialisasikan. Saat kita Razia, pembinaan di lokasi parkir atau di kantor sudah kita edukasi.,” ujarnya.
Salim menyebut, terkait kejadian yang menimpa anggota DPRD Batam itu nantinya akan ditindaklanjuti pihaknya. Ia menyebut dirinya akan menghubungi anggota DPRD Batam tersebut untuk mencari tahu juru parkir yang dimaksud.
“Mungkin jukir yang dimaksud itu masih baru, jadi mungkin belum dapat sosialisasi dari kita. Saya juga sudah mencoba menghubungi Pak Lik Khai, untuk mencari tahu siapa jukirnya. Nanti saya minta koordinator untuk lakukan pengecekan, apabila ketemu akan diberi teguran keras,” ujarnya.
Editor : Sofyan Atsauri
Reporter : Muhammad Amin









































