read news – Punya Tiga Batang Pohon Ganja, Pria di Bintan dibekuk Polisi

0
Kapolres Bintan Riky Iswoyo memperlihatkan tiga tanaman ganja ,milik pelaku . (Foto : abdi perdana 0 batamtv.com )
Kapolres Bintan Riky Iswoyo memperlihatkan tiga tanaman ganja ,milik pelaku . (Foto : abdi perdana 0 batamtv.com )

BINTAN, batamtv.com –  Satres Narkoba Polres Bintan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pemilik tiga tanaman ganja di Bintan .

Laki-laki yang berinisial AA (38) itu ditangkap polisi  Selasa tanggal 21 April 2024. Dalam  Konferensi Pres yang dipimpin oleh Kapolres Bintan pada Kamis (25/4/2024) seperti diungkapkan  Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K,. M.M  tersangka mendapatkan bibit/biji tanaman Ganja tersebut pada saat tersangka sekolah Pelayaran di Jakarta.

Tersangka mendapatkan biji Ganja dari temannya dan kemudian disimpan di rumahnya. “Tersangka mendapatkan bibit/biji Ganja sebanyak 1 genggam atau sekitar 100 butir biji Ganja. Selanjutnya dengan biji Ganja tersebut tersangka mencoba menanamnya di tanah milik tersangka di Km. 17 Desa Toapaya Selatan Kab. Bintan”, terang Kapolres Bintan.

“Awalnya tersangka gagal atau tidak berhasil menanam biji tersebut menjadi pohon, kemudian tersangka melihat melalui akun youtobe cara menanam Ganja, namun awalnya juga gagal, setelah dicoba berulang kali barulah tumbuh pohon Ganja yang saat ini berusia 5 bulan dan daunnya sudah bisa dinikmati”, lanjut Kapolres Bintan.

Dari sekian banyak biji Ganja hanya 3 batang pohon saja yang berhasil tumbuh, kemudian daun Ganja yang ditanam tersebut sudah dipetik oleh tersangka untuk digunakannya.

Editor : Oktarian
Reporter : Abdi Perdana