read news – DPRD Batam RDPU-kan Pelebaran Jalan Menara Tembesi Sei Beduk

0
Ketua DPRD Batam Nuryanto SH MH (kiri, baju putih) memimpin RDPU membahas pelebaran jalan Menara Tembesi Sei Beduk.

BATAM, batamtv.com – DPRD Kota Batam merespon pengaduan warga terkait pelebaran ruas jalan di depan Menara Tembesi RW 16 Kecamatan Sungai Beduk. Respon itu ditindaklanjuti lembaga wakil rakyat ini dengan mempertemukan warga dengan pejabat yang berwenang dari BP Batam dan Pemko Batam dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU), di gedung DPRD Batam, Senin (25/3/2024).

RDPU itu juga diikuti perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Kejari Batam, Polresta Barelang, Koramil O2 Sekupang, Camat Sagulung, dan Lurah Tembesi.

Sedangkan BP Batam dan Pemko Batam diwakili sejumlah pejabat dari OPD teknis terkait.

RDPU ini diadakan berdasarkan pengaduan warga Menara Tembesi berkenaan pelebaran ROW (right of way) jalan yang dilakukan Pemko dan BP Batam.

Dari Pertemuan ini terungkap ada selisih luasan ROW-nya antara BP Batam dan Pemko Batam.

“Untuk itu, pertemuan ini akan kami jadwalkan kembali, dan kami minta instansi terkait Pemko dan BP Batam agar menyiapkan data penjelasan teknis yang lebih rinci untuk mengklarifikasi hal ini,” kata Ketua DPRD Batam Nuryanto usai memimpin langsung RDPU tersebut.

Ketua DPRD Batam Nuryanto mengapresiasi sikap warga yang mendukung pembangunan terutama pelebaran jalan yang dilakukan oleh pemerintah.

Namun dia juga memahami keresahan warga yang khawatir bangunan rumahnya dinyatakan masuk ROW jalan, sehingga harus dibongkar.

Pasalnya warga mengira sudah tinggal memiliki bangunan sekian lama di luar ROW jalan.

“Kita yakin seharusnya Pemko dan BP Batam tidak ada selisih karena pedomannya sama dalam hal tata ruang,” tegas pria yang akrab disapa Cak Nur tersebut.

editor : oktarian

reporter  : muhammad amin