
BATAM, batamtv.com – Pemko Batam tidak bisa mengakomodir semua usulan warga Batam dalam Musrenbang. Ini lantaran pemerintah tidak dapat mengakomodir seluruh usulan pembangunan masyarakat karena keterbatasan anggaran.
Demikian disampaikan oleh Setdako Batam Jefridin saat menghadiri pertemuan dalam pembahasan Non Pembangunan Sarana Prasarana Kelurahan (PSPK) untuk Kecamatan Batu aji tahun 2025, di Aula Unrika, Minggu (4/2/2024).
“Semoga pendapatan asli daerah meningkat, agar dapat merealisasikan kebutuhan bapak dan ibu sekalian,” ujarnya.
Selaku Ketua TAPD ia menyampaikan, khusus PSPK tahun 2025 Pemerintah Kota Batam akan anggarakan PSPK sebesar Rp 3,5 miliar per-Kelurahan Se-Kota Batam.
“Kita berharap anggaran PSPK ini nantinya dapat dimanfaatkan terutama dilingkungan kelurahan masing-masing. Pak Lurah dan Pak Camat manfaatkan dana Rp 3,5 miliar itu. Usulan yang belum terealisasi tahun ini di prioritaskan tahun 2025 nanti,” katanya.
Sebanyak 20 prioritas usulan telah ditanggapi dan disepakati oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait kegiatan
“Terima kasih kepada Bapak dan Ibu semua yang telah mengusulkan rencana pembangunan ini, insyallah terus kita kawal hingga tingkat Kota,” kata Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd .
Editor : Oktarian
Reporter : Abyaqsa Ramadan









































