
TANJUNGPINANG, batamtv.com – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari mengatakan jumlah pengaduan masyrakat yang disampaikan melalui SP4N Lapor! kepada Pemda di Kepri masih sangat minim.
“Hingga pukul 00.30 WIB (13 Desember 2023), berdasarkan pantauan Ombudsman, jumlah aduan masyarakat ialah 569. Jika dibandingkan dengan daerah lain, tentu ini masih sangat minim,” ujar Lagat saat penyelenggaraan Pembinaan Pengelolaan Pengaduan & Monitoring SP4N Lapor terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) se-Kepri pada Rabu (13/12/2023) di Aula Lantai 4 Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Kepri.
Meskipun demikian ia mengapresiasi kinerja pegelolaan SP4N Lapor! pada Pemda Kepri yang berdasarkan data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berhasil menduduki peringkat 1 nasional dalam hal persentase penyelesaian laporan.
“Kami tentu sangat mengapresiasi Bapak/Ibu hingga saat ini dapat menangani aduan sebanyak 85% atau sekitar 456 laporan sehingga berhasil menjadi peringkat 1 nasional,” pungkas Lagat.
Lagat mengatakan tiga tujuan dari kegiatan tersebut ialah memberikan penguatan bagi penyelenggara untuk meningkatkan kepatuhan ketersediaan komponen pengelolaan pengaduan dan pelaksanaan pengelolaan sesuai Peraturan Presiden (PP) Nomor 76 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, mendorong Pemda Provinsi/ Kota/ Kabupaten se- Kepri untuk melakukan percepatan penyelesaian laporan yang diterima melalui aplikasi SP4N Lapor! serta melaksanakan optimalisasi aplikasi SP4N Lapor! pada pengelolaan pengaduan internal penyelenggara.
Untuk mendongkrak laporan pada SP4N Lapor! Ia meminta agar Pemda dapat melakukan sosialiasi secara masif.
“Sosialiasikan secara masif kepada masyarakat bahwa ini adalah media yang telah disediakan pemerintah untuk melapor persoalan pelayanan publik. Sehingga masyarakat tidak perlu viralkan di media sosial. Cukup melalui SP4N Lapor! makan akan ditindaklanjuti,” jelas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri itu.
Acara ditutup dengan pernyataan Komitmen Bersama dalam pengelolaan SP4N Lapor! oleh Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Diskominfo, Inspektorat dan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Pemda se Kepri.
Editor : Oktarian
Reporter : Dwi Susilo









































