
TANJUNGPINANG, batamtv.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) Provinsi Kepulauan Riau berniat ingin meningkatkan pelayanan RSUD dengan cara yang efisien dan terorganisir, terutama dalam hal parkir. Oleh karena itu, pihak RSUD telah bekerja sama dengan perusahaan Secure Parking Indonesia yang merupakan vendor pengelolaan parkir nasional.
Direktur RSUD RAT, Dr. dr. H.A. Yusmanedi, MMRS, Sp.EM mengatakan dengan kerjasama ini Manajemen RSUD RAT dapat mengoptimalkan fasilitas parkir di dalam area rumah sakit dan mengurangi kesemrawutan parkir kendaraan dengan menggandeng Secure Parking Indonesia (SPI).
Dengan penerapan parkir ini, semua pengunjung akan dikenakan retribusi parkir sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku, yaitu Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 04 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan dan Retribusi Perparkiran.
Dia mengatakan bahwa layanan parkir yang diterapkan mulai Senin, 20 November 2023 ini adalah bagian dari komitmen berkelanjutan RSUD RAT untuk meningkatkan pengalaman secara keseluruhan bagi mereka yang mengakses layanan medis di RSUD Raja Ahmad Tabib.
“Dengan menerapkan layanan pengelolaan parkir profesional, kami berharap dapat memberikan aksesibilitas yang lebih baik ke rumah sakit bagi pasien dan keluarga mereka. Kami juga berharap dapat memberikan lokasi parkir yang lebih nyaman, aman dan teratur bagi pengunjung” ungkapnya di Tanjungpinang, Senin (20/11).
Yusmanedi beserta Manajemen RSUD RAT yakin bahwa layanan pengelolaan parkir ini akan memberikan dampak positif bagi pengguna layanan di salah satu fasilitas kesehatan utama di Kepri ini.
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada perusahaan Secure Parking Indonesia atas kerjasama yang baik dan profesional mereka.
Editor : Oktarian
Reporter : Dwi Susilo









































