
BATAM, batamtv.com – Upaya simpatik dan Persuasif serta pendekatan humanis yang dilakukan pemerintah dalam hal ini BP Batam bersama pihak keamanan dan Forkopimda Batam terus membuahkan hasil yang menggembirakan.
Perlahan tapi pasti kesadaran warga Rempang yang terdampak PSN Rempang Eco City demi pembangunan dan kesejahteraan semakin meningkat.
Teranyar sebanyak sembilan Kepala keluarga dengan sukarela bergeser ke hunian baru secara mandiri.
Sabtu (14/10/2023), Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral, S.E., memonitoring langsung pergeseran sembilan kepala keluarga warga Rempang ke hunian baru secara mandiri.
Catatan Polresta Barelang kesediaan sembilan kepala keluarga (KK) yang bergeser kediamannya ke hunian baru secara mandiri yaitu Jaka Umbara beralamat di Sembulang Tanjung Rt 02 Rw 01 pindah sementara ke Perum. Pandawa Asri Kecamatan Batu Aji, dengan total keluarga berjumlah 3 orang.
Selanjutnya Jayah beralamat Pasir Merah mekar lestari Rt.03 Rw.02 pindah sementara ke Ruko Cipta Grand City Kecamatan Sagulung, dengan jumlah keluarga sebanyak 1 orang.
Lalu Halinah beralamat di Pasir Merah mekar lestari Rt.03 Rw.02 pindah sementara ke Ruko Cipta Grand City Kecamatan Sagulung, dengan jumlah keluarga sebanyak 2 orang.
Kemudian Ngatiman beralamat di Pasir Merah Rt.01 Rw.02 pindah sementara ke Perum. Centre Park Kecamatan Batam Kota, dengan total keluarga berjumlah 4 orang.
Yataziru beralamat di Pasir Merah Rt.01 Rw.02 pindah sementara ke Kav. Sei Lekop Kecamatan Sagulung, dengan total keluarga berjumlah 3 orang.
Ahmad Zaki Syaifullah beralamat di Pasir Merah Rt.01 Rw.02 pindah sementara ke Ruko Cipta Grand City Kecamatan Sagulung, dengan total keluarga berjumlah 5 orang.
Daman beralamat di Pasir Merah Rt.02 Rw.01 pindah sementara ke Ruko Cipta Grand City Kecamatan Sagulung, dengan total keluarga berjumlah 6 orang.
Adam beralamat di Pasir Merah Rt.01 Rw.02 pindah sementara ke Ruko Cipta Grand City Kecamatan Sagulung, dengan total keluarga berjumlah 2 orang.
Syamsudin beralamat di Pasir Merah Rt.03 Rw.02 pindah sementara ke Perum. Centre Park Kec. Batam Kota, dengan total keluarga berjumlah 3 orang.
Kepada awak media ini warga Rempang yang bersedia sukarela digeser, Ahmad Zaki Syaifullah menyampaikan ucapan terimakasih kepada BP Batam dan Forkopimda Batam.
“Kami ucapkan terima yang telah membantu kami semoga kedepannya lebih baik dan maju dan kami mendukung proyek pemerintah dan kami meminta rumah yang siapkan untuk kami segera selesai agar kami bisa kembali ketempat kami lagi,”ujarnya.
Warga lainnya, Rafeah mengaku asli penduduk pasir merah lahir dan besar di pasir merah.
“Saya bersedia bergeser hunian murni secara sukarela dari hati saya sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun, memang kami sudah rela dan kami mendukung penuh program pemerintah kami juga berterimakasih kepada pemerintah yang sudah membantu kami pindah ke rumah sementara,” ujarnya.
“Semoga pemerintah memenuhi hak hak kami dan menepati janjinya samapu rumah relokasi kami selesai dan untuk masyarakat disini jangan sampai terprovokasi oleh pihak manapun jika ada yang belum jelas silahkan ditanyakan ke pihak yang berwenang,” tambah Rafeah.
Kegiatan pergeseran kediaman warga ke hunian sementara ini dihadiri pejabat BP Batam Batam Bidang Lalu Lintas Boy, Camat Galang Ute Rambe. S.E., Danramil Galang Kapten Inf. TM. Tarigan, 30 Personil Ditpam Batam.
Sementara itu ditempat terpisah Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan masih banyak berita hoax yang tidak bertanggung jawab untuk memprovokasi.
“Untuk itu jangan langsung percaya cek terlebih dahulu kebenarannya dengan bertanya kepada pihak yang berwajib,” tegasnya.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH kembali berpesan agar masyarakat bijak dalam bersosial media sehingga dapat memberikan informasi yang benar dan tercipta rasa aman kedamaian ditengah tengah masyarakat khusunya di Rempang Galang Kota Batam.
editor : oktarian
reporter : muhammad amin









































