read news – Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Disahkan DPRD Bintan

0
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bintan digelar Senin (31/7/2023). Paripurna membahas Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2022 kepala daerah Senin (31/7/2023). (Foto : abdi perdana - batamtv.com)
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bintan digelar Senin (31/7/2023). Paripurna membahas Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2022 kepala daerah Senin (31/7/2023). (Foto : abdi perdana - batamtv.com)

BINTAN, batamtv.com –  Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bintan digelar Senin (31/7/2023). Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti. Acara Dihadiri pimpinan DPRD serta anggota dewan Kabupaten Bintan dan sejumlah kepala OPD.

Pembahasan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2022 kepala daerah, pekan kemarin dilakukan secara marathon oleh DPRD Kabupaten Bintan.
DPRD Kabupaten Bintan mengesahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 tersebut, Senin (31/7/2023). Namun, Dinkes dan Dishub disorot oleh DPRD Bintan.

“Alhamdulillah, LPP APBD 2022 itu sudah disahkan dalam rapat paripurna tadi. Langsung dihadiri Bupati Bintan. Ranperda yang disahkan itu diserahkan ketua kepada bupati,” kata Fiven Sumanti kepada suaraserumpun.com, usai paripurna.

Pada umumnya, jelas Fiven Sumanti, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Bupati Bintan sudah mencapai target. Wajar jika mendapat WTP dari hasil audit BPK. Namun, ada beberapa rekomendasi yang disampaikan DPRD Kabupaten Bintan terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 itu.

“Seperti untuk Dinas Kesehatan Bintan, pada tahun 2022 itu, hampir Rp7 miliar anggaran yang mesti diberikan kepada RSUD, untuk penyediaan obat. Karena, keuangan BLUD di RSUD itu masih minim untuk pengadaan obat. Jadi, kekurangan obat di RSUD itu, mesti dibantu oleh Dinkes,” jelas Fiven.

Editor : Oktarian
Reporter : Abdi Perdana