
TANJUNGPINANG, batamtv.com – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW Partai Ummat Provinsi Kepri, Irsyadul Fauzi secara simbolis menyerahkan berkas formulir bakal calon legislatif (bacaleg) yang diterima langsung oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu Wilayah (BPPW) Kepri, H Irwan, berkas tersebut sekaligus juga diserahkan ke masing-masing Ketua DPD Partai Ummat Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan dan selajutnya diserahkan ke Badan Pemenangan Pemilu Daerah (BPPD) Kabupaten/ Kota.
Penyerahan berkas formulir bacaleg dalam rangka menghadapi pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 tersebut, berlangsung pada Ahad (26/03) petang di sekretariat BPPW Kepri komplek pertokoan Kijang Kencana IV, Kelurahan Air Raja Tanjungpinang Timur, dengan turut disaksikan oleh para pengurus Inti dan kader partai Ummat.
Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Kepri, Irsyadul Fauzi mengatakan, setelah berkas formulir diterima oleh BPPW dan BPPD Kabupeten/ Kota nantinya formulir ini akan diserahkan ke masing masing caleg di tingkat daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. “Dengan telah diserahkannya formulir ini, secara resmi pula mulai hari ini,kita telah membuka penjaringan bacaleg, selain di DPD di sekretariat BPPW ini kini juga siap menerima berkas bacaleg dengan sistem administrasi satu atap,” ujar Irsyadul Fauzi.
Lebih lanjut, terkait persyaratan untuk mendaftar sebagai bacaleg partai Ummat, Irsyadul menjelaskan, syaratnya sesuai peraturan KPU, syarat pendukung lainnya yakni memiliki Akhlakul Karimah karena partai Ummat berazaskan Islam yang rahmatan lil alamin. Selain itu syarat kedua bacaleg tersebut harus bisa serius dan ikhlas dalam rangka mensyiarkan aktifitas kegiatannya untuk partai Ummat.
“InshaAllah Partai Ummat siap menerima pendaftaran bacaleg tanpa mahar, atau dengan kata lain tidak memungut apapun dan kita akan mendorong bacaleg bersikap sesuai Motto partai Ummat yaitu lawan kezaliman dan tegakkan keadilan,” pungkas Irsyadul.
editor: oktarian
reporter : dwi susilo









































